Eri Irawan Usulkan Pendapatan Parkir TJU Dibuka Real

Jakarta, Maret.id — Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mengusulkan agar pendapatan retribusi parkir di setiap titik tepi jalan umum (TJU) ditampilkan secara transparan dan diperbarui secara real-time. Menurutnya, transparansi ini vital agar digitalisasi parkir tidak hanya beralih dari sistem pembayaran tunai ke nontunai, tetapi juga memperkuat pengawasan publik terhadap penerimaan daerah.
Eri menjelaskan bahwa data pendapatan parkir seharusnya tidak disajikan hanya dalam bentuk angka setoran global. Penerimaan perlu dipecah berdasarkan titik parkir agar potensi transaksi dan realisasi pendapatan di masing-masing lokasi dapat dipahami secara lebih jelas.
“Kami terus mendorong agar data penerimaan parkir tidak hanya disampaikan dalam bentuk angka setoran global. Data tersebut harus didetailkan berdasarkan titik parkir dan potensi transaksinya secara riil,” tegas Eri Irawan.
Legislator yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini memberikan dukungan penuh terhadap program digitalisasi parkir yang dijalankan oleh Pemkot Surabaya. Ia menegaskan bahwa penerapan pembayaran nontunai harus diterapkan secara konsisten, termasuk menghilangkan praktik setoran tunai dalam retribusi parkir.
Digitalisasi dinilai sebagai instrumen kunci untuk memperbaiki tata kelola perparkiran sekaligus memastikan penerimaan dari sektor tersebut tercatat dengan lebih akurat. Namun, Eri mengingatkan bahwa evaluasi digitalisasi parkir tidak boleh hanya memandang kenaikan penerimaan secara keseluruhan. Pemerintah juga perlu mengetahui kontribusi setiap titik parkir dengan rinci.
Keberhasilan ini semakin terasa setelah sistem nontunai mulai menunjukkan peningkatan pendapatan retribusi parkir TJU. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bahkan mencatat ada titik parkir yang dapat menghasilkan pendapatan hingga Rp4 juta per hari. “Kami akan optimalkan penerapan cashless ini,” kata Eri Cahyadi.
Demi pengawasan yang lebih baik, DPRD Surabaya berpendapat bahwa peningkatan pendapatan harus sejalan dengan pengawasan yang ketat. Eri Irawan kembali mendorong agar data pendapatan setiap titik TJU disajikan melalui sistem digital.
“Maka kami pernah mengusulkan agar ada transparansi pendapatan per titik TJU, sehingga publik juga bisa ikut mengawasi. Real-time per titik TJU dilaporkan saat itu juga,” tutur Eri.
Dengan sistem ini, pemerintah dapat memantau secara berkala jumlah retribusi yang terkumpul dari setiap lokasi. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki kesempatan untuk terlibat dalam pengawasan pengelolaan penerimaan parkir.
Transparansi berbasis titik juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi lokasi dengan potensi penerimaan tinggi dan titik yang tidak sesuai dengan potensi transaksi. Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk evaluasi pengelolaan parkir dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, DPRD Surabaya juga meminta agar juru parkir (jukir) mematuhi skema bagi hasil yang telah disepakati dengan Pemkot Surabaya. Dalam skema tersebut, pembagian pendapatan ditetapkan sebesar 40 persen untuk jukir dan 60 persen untuk Pemkot Surabaya.
Terkait penolakan dari sebagian jukir terhadap skema pendapatan baru, DPRD Surabaya mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati keputusan pemerintah yang telah ditetapkan. Eri menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi jukir untuk menolak besaran pembagian tersebut karena proses pembahasannya sudah melalui kajian yang matang.
“Sudah melalui tahapan analisis yang matang. Formulanya telah sesuai dengan kajian komprehensif serta memperhitungkan berbagai aspek, termasuk kepatuhan terhadap aspek keuangan negara,” pungkas Eri.





