Politik

Pengungsi Internal Papua Terancam Kehilangan Generasi

Jakarta, Maret.id Kondisi di Papua dinilai berpotensi mengakibatkan hilangnya generasi masyarakat di wilayah tersebut. Hal ini disebabkan oleh kesulitan para pengungsi dalam memperoleh hak dasar, terutama pendidikan dan kesehatan.

Demikian disampaikan Atnike Nova Sigiro, Komisioner Komnas HAM RI, setelah berdialog dengan Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI. Pertemuan tersebut membahas persoalan pelanggaran HAM serta sejumlah proyek strategis nasional (PSN) di Papua.

“Atnike memastikan bahwa situasi di Papua terus mengalami kesulitan dari tahun ke tahun, belum sepenuhnya pulih dari konflik dan kekerasan,” ungkap Atnike saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Lebih lanjut, Atnike menjelaskan bahwa kekerasan antara aparat keamanan dan kelompok sipil bersenjata tidak hanya memakan korban jiwa. Konflik juga menimbulkan masalah sosial dan ekonomi, “Yaitu dengan terjadinya pengungsi internal,” tutur Atnike.

Ia menekankan bahwa persoalan pengungsi internal di Papua harus mendapat perhatian serius secara nasional. Masyarakat yang tidak dapat kembali ke kampung halaman berisiko kehilangan akses terhadap berbagai layanan dasar. “Persoalan pengungsi internal yang terjadi akibat konflik dan kekerasan di Papua tersebut akan mengakibatkan hilangnya generasi Papua,” jelas Atnike.

Ia menambahkan bahwa para pengungsi internal kemungkinan mengalami kesulitan dalam mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan jika belum bisa kembali ke daerah asal mereka. Menanggapi situasi ini, Komnas HAM menyatakan dukungan terhadap langkah DPD RI dalam membentuk Pansus Papua.

Atnike menilai pembentukan pansus menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap masalah Papua melalui lembaga negara. “Saya pikir itu adalah satu keputusan yang sangat kami apresiasi,” imbuh Atnike.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menjelaskan bahwa pembentukan Pansus Papua merupakan keputusan rapat paripurna DPD RI pada 22 Mei 2026. Pansus yang beranggotakan 15 orang tersebut bertugas mengumpulkan berbagai persoalan serta masukan dari daerah terkait kondisi Papua, termasuk masalah HAM dan PSN.

“Tiga hari yang lalu, pansus sudah mengadakan rapat perdana untuk menginventarisir seluruh persoalan di Papua, baik itu pelanggaran HAM maupun PSN,” kata Yorrys. Ia juga menambahkan bahwa Pansus Papua akan mengundang kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan untuk berdialog dan memperoleh masukan mengenai berbagai persoalan yang dihadapi Papua.

Pansus Papua DPD RI juga dijadwalkan melakukan kunjungan kerja mulai 13 September 2026, dengan tujuan awal ke Maybrat, Sorong Selatan, dan Timika, Mimika. Yorrys mengapresiasi respons Komnas HAM terhadap kerja Pansus Papua dan harapannya agar dialog tersebut dapat menjadi dasar bagi langkah lanjutan menyelesaikan berbagai persoalan HAM dan PSN di Papua.

Komnas HAM menegaskan kesiapannya untuk mendukung kerja Pansus Papua, khususnya dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button