Diana Sasa Dorong Pemkab buat Data Terpadu Cegah Kebakaran

Jakarta, Maret.id — Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan, Diana Sasa, menekankan pentingnya integrasi data terkait bencana kebakaran. Hal ini disampaikan seiring meningkatnya insiden kebakaran yang terjadi baru-baru ini dan ketidaksesuaian data di antara berbagai instansi pemerintah.
Diana Sasa menyebutkan perlunya Pemkab Magetan untuk segera mengonsolidasikan data dan membangun sistem “Satu Data Kebakaran”. Langkah ini dianggap krusial agar pemerintah dan masyarakat memiliki acuan yang sama dalam menangani masalah kebakaran di daerah.
“Setelah kemarin kami menginstruksikan kader turun membantu dan mengirim logistik untuk relawan, kami mulai mencermati data. Ternyata ada beberapa angka yang berbeda. Menurut kami ini perlu dikonsolidasikan,” ujar Diana, Jumat (2/10/2026).
Ketidakcocokan angka terlihat dari publikasi oleh dua instansi Pemkab Magetan. Berdasarkan rilis Pemkab Magetan per 5 Agustus 2026 yang mengutip Kalaksa BPBD Eka Radityo, ada 45 kejadian kebakaran lahan antara Mei hingga Juli 2026. Rinciannya termasuk 21 lokasi lahan bambu dan 11 lahan tebu.
Namun, data ini tampak janggal karena laporan harian BPBD Magetan untuk periode 1–31 Mei 2026 mencatat nihil kejadian kebakaran hutan dan lahan. Di sisi lain, data dari Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Magetan mencatat 49 kejadian kebakaran, di mana 29 di antaranya adalah kebakaran lahan.
Diana Sasa berpendapat bahwa perbedaan angka ini tidak selalu berarti salah satu instansi menyediakan data palsu. Dia menduga perbedaan ini mungkin disebabkan oleh ketidaksamaan dalam klasifikasi, periode pencatatan, atau cakupan wilayah pelaporan.
Untuk mengatasi ketidakselarasan ini, Diana mendorong BPBD Magetan untuk berfungsi sebagai koordinator utama dalam konsolidasi data. BPBD diharapkan dapat mengoordinasikan data dengan Satpol PP, Damkar, Perhutani, serta Cabang Dinas Kehutanan dan pemerintah kecamatan dan desa.
Dia menegaskan bahwa kriteria data kebakaran terpadu harus mencakup lima poin penting: tanggal dan lokasi kejadian, jenis kebakaran, status lahan, perkiraan luas wilayah terdampak, dan status penanganan terkini.
“Integrasi data bukan sekadar urusan formalitas birokrasi, melainkan instrumen vital untuk pencegahan bencana yang berulang,” tegas Diana.
Dia juga mencatat pentingnya publikasi hasil konsolidasi data secara berkala melalui media sosial dan kanal resmi Pemkab Magetan. Dengan cara ini, masyarakat dapat mengakses informasi yang akurat dan terpercaya.





