Politik

Pengaturan Jam Operasional Pasar Tanjung Jember Dinilai Bijaksana

Jakarta, Maret.id — Polemik mengenai penataan Pasar Tanjung di Kabupaten Jember mencapai titik tengah. Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD dan perwakilan pedagang telah sepakat untuk mengatur jam operasional sebagai solusi sementara.

Namun, kesepakatan ini belum menyentuh masalah mendasar seperti keterbatasan lapak di dalam pasar. Sebagian pedagang masih terpaksa menggunakan badan jalan untuk berjualan, meskipun pengaturan jam operasional dimaksudkan untuk meredakan konflik.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto menjelaskan bahwa Pemkab Jember mengundang pedagang yang berjualan baik di dalam maupun luar pasar. Pertemuan tersebut juga melibatkan komunitas masyarakat seperti GMNI dan Laskar Jahanam.

“Termasuk juga teman-teman yang mengawal persoalan ini, seperti GMNI, Laskar Jahanam hingga Madas,” ujar Widarto dalam sebuah pernyataan di Banyuwangi pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Widarto menekankan bahwa kesepakatan tersebut adalah solusi sementara. Penataan yang ideal akan lebih mungkin dilakukan setelah revitalisasi pasar selesai.

“Jika berbicara ideal, maka fungsi jalan harus dikembalikan untuk jalan. Para pedagang di jalan harus diarahkan kembali ke dalam pasar,” jelasnya.

Namun, rencana tersebut terkendala oleh keterbatasan daya tampung pasar. Lapak yang tersedia tidak cukup untuk menampung semua pedagang yang berjualan di luar bangunan pasar.

Persoalan ini diperparah dengan ketidakcukupan sarana dan prasarana layanan publik, termasuk fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK). “Konsekuensinya, alih fungsi jalan digunakan untuk berdagang,” ungkap Widarto.

Sebagai langkah sementara, Pemkab Jember berencana mengatur aktivitas perdagangan berdasarkan jam operasional. Ini terutama ditujukan untuk pedagang yang menggunakan kendaraan.

Pengaturan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi pedagang untuk tetap berjualan tanpa mengganggu aktivitas pemilik toko dan arus lalu lintas. Selain itu, Pemkab juga menyiapkan toilet portabel dan tempat sampah sebagai bagian dari solusi sementara.

Widarto menganggap kesepakatan tersebut sebagai titik tengah antara berbagai kepentingan. Pedagang tetap memiliki kesempatan untuk berjualan, sementara pemilik toko dan pengguna jalan diharapkan tidak terus menerus terganggu oleh aktivitas pasar.

“Meski tidak bisa memuaskan semua pihak, menurut kami ini sudah bijaksana dengan mengambil titik tengah,” ujarnya.

Widarto menambahkan bahwa pendataan dan validasi jumlah pedagang sangat penting. Diskopumdag Jember diharapkan melakukan pendataan secara bertahap hingga revitalisasi selesai.

Validasi tersebut penting agar penataan di masa depan didasarkan pada data akurat mengenai jumlah pedagang, bukan sekadar perkiraan.

Dia berharap kebijakan sementara ini bisa mengakomodasi kepentingan pedagang di dalam dan di luar pasar, serta pengguna jalan. Namun, selama kapasitas pasar belum dapat menampung semua pedagang, pengaturan jam operasional hanya bisa meredakan dampak yang ada.

Penyelesaian permanen tetap bergantung pada revitalisasi yang memadai dan kepastian penempatan pedagang setelah penataan dilakukan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button