Sukadar: Dana Kelurahan Surabaya Harus Tepat Sasaran sesuai Kebutuhan

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar, mengungkapkan bahwa pembagian dana kelurahan (Dakel) perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing wilayah. Menurutnya, indikator utama dalam perhitungan tersebut adalah jumlah Rukun Warga (RW) di setiap kelurahan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sukadar dalam Reses Sidang III DPRD Kota Surabaya di Balai RW 02, Kelurahan Putat Jaya, pada Jumat (2/10/2026). Ia menjelaskan bahwa setiap kelurahan memiliki kebutuhan pembangunan yang berbeda, terutama kelurahan dengan jumlah RW yang lebih banyak.
“Kalau jumlah RW-nya lebih banyak, tentu kebutuhannya juga berbeda. Karena itu harus proporsional, dilihat dari jumlah RW yang ada di masing-masing kelurahan,” tuturnya. Politisi dari PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa dana kelurahan seharusnya memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah kelurahan untuk menentukan program yang sesuai dengan kebutuhan mendesak.
Lebih lanjut, Sukadar menjelaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab dalam mendorong dan mengalokasikan anggaran, sementara penentuan prioritas teknis harus mempertimbangkan kondisi riil di masing-masing kelurahan. “Yang punya kewenangan untuk mengelola anggaran kelurahan adalah kelurahan. Kami tidak bisa melakukan intervensi terkait pengelolaannya karena sudah diserahkan kepada kelurahan,” tegas Sukadar.
Ia juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperkuat dana kelurahan. Dengan anggaran yang tepat, lurah dapat menentukan program yang sesuai dengan permasalahan masyarakat.
Sukadar memberikan contoh bahwa kebutuhan infrastruktur antar kelurahan dapat berbeda. Beberapa kelurahan mungkin memerlukan perbaikan jalan, sedangkan yang lain lebih membutuhkan penanganan saluran air maupun banjir. “Pembagian dana kelurahan tidak cukup menggunakan pola nominal yang sama rata,” imbuhnya.
Ia memperkirakan bahwa jika sekitar 5 persen dari APBD Surabaya, yang sekitar Rp12 triliun, dialokasikan untuk dana kelurahan, maka akan tersedia sekitar Rp600 miliar. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa anggaran itu tidak boleh dibagi rata mengingat karakteristik dan kebutuhan masing-masing kelurahan berbeda.
“Kalau sekitar Rp600 miliar dibagi 153 kelurahan, itu menjadi kekuatan anggaran masing-masing kelurahan. Tetapi apakah semuanya sama? Tidak mungkin. Harus proporsional,” ujar Sukadar. Ia juga menjelaskan bahwa infrastruktur saluran air perlu diperkuat.
Pembangunan drainase, menurutnya, harus dilakukan secara menyeluruh dan terkoneksi, tidak hanya fokus pada satu titik. “Sistem drainase harus terkoneksi,” tuturnya. Dalam reses tersebut, isu kapasitas saluran air menjadi sorotan, karena banyak yang tidak mampu menangani limpasan dari wilayah sekitarnya, berpotensi menimbulkan masalah saat curah hujan tinggi.
“Kondisi itu berpotensi menimbulkan persoalan ketika curah hujan tinggi,” kata Sukadar. Ia juga menyinggung saluran dengan konstruksi batu kali yang berisiko longsor, yang memerlukan perbaikan segera.
“DPRD bisa meminta OPD melanjutkan pekerjaan melalui APBD jika anggaran kelurahan tidak mencukupi,” imbuhnya. Sukadar juga mengangkat isu banjir, terutama di kawasan yang mengalami masalah drainase. Ia menyoroti RW 1 Simo Gunung, Kelurahan Banyu Urip, sebagai salah satu daerah yang butuh perhatian lebih.
“Harapan kami, pelaksanaan saluran ini tidak hanya di satu titik. Harus ada koneksi dari hulu sampai ke saluran utama,” pungkasnya. Sukadar menekankan bahwa reses merupakan momen bagi DPRD untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, yang nantinya dapat menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan dan penganggaran.




