Tiga Orangutan Rehabilitasi Dilepasliarkan di Kalimantan Timur

Jakarta, Maret.id — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, bersama sejumlah mitra, telah melepasliarkan tiga orangutan Kalimantan ke habitat alaminya. Lokasi pelepasliaran berada di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Ketiga orangutan tersebut bernama Bagus, Eboni, dan Ruby, yang sebelumnya dipelihara oleh masyarakat. Mereka diselamatkan dan menjalani rehabilitasi sebelum dikembalikan ke alam.
Pelepasliaran ini merupakan upaya memperkuat populasi orangutan liar dan menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026. “Pelepasliaran ini menjadi wujud komitmen Kementerian Kehutanan dalam menjaga kelestarian orangutan Kalimantan melalui kolaborasi berbagai pihak,” ujar M. Ari Wibawanto, Kepala BKSDA Kalimantan Timur.
Kegiatan ini hasil kerja sama antara BKSDA Kalimantan Timur, BP2SDM Wilayah V Samarinda, Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, KPHP Kelinjau, Centre for Orangutan Protection (COP), dan masyarakat lokal. Sebelum dilepasliarkan, ketiga orangutan menjalani rehabilitasi di Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA).
Rehabilitasi dilakukan untuk mengembalikan kemampuan dasar yang hilang akibat hidup lama dengan manusia, seperti memanjat pohon, mencari pakan, dan membuat sarang. Menurut Ari, rehabilitasi orangutan memerlukan waktu hingga enam tahun.
Setelah menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan sekolah hutan selama empat bulan, ketiganya dinyatakan siap untuk hidup mandiri di alam. Dalam empat tahun terakhir, sebanyak 18 individu orangutan hasil rehabilitasi BORA telah dilepasliarkan di kawasan yang sama.
Tim monitoring COP akan memantau secara intensif ketiga orangutan ini selama tiga bulan ke depan. “Langkah ini diharapkan dapat mendukung pemulihan populasi orangutan Kalimantan sekaligus memperkuat upaya konservasi satwa liar,” ucapnya.



