KAI Tutup 24 Perlintasan Liar dan Persempit Lima Jalur demi Keselamatan

Jakarta, Maret.id — PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup 24 perlintasan liar dan menyempitkan lima akses pada Sabtu, 9 Mei 2026, sebagai langkah keselamatan bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Penanganan dilaksanakan secara serentak pada periode 27 April hingga 9 Mei 2026 untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang dinilai berisiko tinggi.
Penutupan dan lokasi prioritas
Penutupan dilakukan pada berbagai titik sepanjang jaringan kereta di Pulau Jawa dan Sumatera. Tim gabungan menutup perlintasan pada petak Tigaraksa hingga Cikoya dan jalur Parung Panjang menuju Cilejit. Akses tak terjaga pada lintas Sukabumi sampai Gandasoli juga dihentikan untuk meningkatkan keamanan perjalanan kereta.
Beberapa lokasi spesifik yang ditangani antara lain JPL 152 KM 56+202 (antara Tenjo) dan JPL 143 KM 53+285 di wilayah Daru, serta sektor JPL 132 hingga JPL 168 pada lintas Maja menuju Citeras, Jawa Barat. Lima titik di lintas Purwosari hingga Wonogiri dan area Yogyakarta ditutup permanen, termasuk lintas Wates menuju Rewulu pada KM 528+718. Wilayah Madiun, Jombang, Desa Kutorejo, Kabupaten Blitar, serta titik di Desa Plosokandang dan Jatipelem juga menjadi sasaran tindakan. Di Pulau Sumatera, penutupan terjadi di akses Stasiun Prabumulih, Kabupaten Asahan, dan beberapa lokasi di Kota Padang, Sumatera Barat, serta penanganan di koridor Probolinggo hingga Jember.
Data kecelakaan dan upaya pencegahan
KAI mencatat saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang dengan 1.810 titik menjadi prioritas penanganan keselamatan. Evaluasi internal menunjukkan 948 korban akibat kecelakaan di perlintasan sebidang pada periode 2023–2026, mayoritas terkait perlintasan tak terjaga dan kelalaian pengguna jalan.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyatakan penanganan perlintasan merupakan langkah penting untuk mencegah kecelakaan, dan insiden di Bekasi Timur menjadi pemicu percepatan tindakan. Executive Vice President Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka kembali akses yang telah ditutup karena keputusan berdasarkan evaluasi risiko keselamatan.
KAI terus melakukan sosialisasi kepada warga, meningkatkan fasilitas keselamatan secara bertahap pada titik prioritas, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah sebagai kunci normalisasi dan keselamatan operasi kereta api di seluruh wilayah operasional.





