Denny Indrayana: Kritikus adalah Teman, Bukan Lawan Polituk

Jakarta, Maret.id — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang istilah “londo ireng” baru-baru ini menarik perhatian publik. Prabowo menegaskan adanya individu yang dinilai mengutamakan kepentingan negara lain, sembari bersembunyi di balik identitas atau profesi tertentu.
Dalam pidatonya pada puncak Harlah ke-28 PKB, Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah tidak menolak kritik. Ia menyoroti berbagai profesi yang berpotensi digunakan sebagai cara untuk menyampaikan kritik, mencakup wartawan, jurnalis, pengamat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Menanggapi pandangan tersebut, Denny Indrayana, Menteri Hukum dan HAM pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mengingatkan agar pemerintah tidak keliru dalam memahami kritik. Denny menekankan bahwa menganggap kritik sebagai ancaman adalah pendekatan yang tidak tepat.
“Bagi saya berbahaya ketika Presiden menganggap kritik itu adalah musuh, mengkritik itu ada lawan. Itu betul-betul salah konsep. Pengkritik itu harusnya dianggap kawan,” ujar Denny di kanal Youtube Bambang Widjojanto, Selasa, 11 Agustus 2026.
Ia menilai kritik seharusnya dilihat sebagai instrumen penting untuk mengoreksi kebijakan pemerintah. Oleh sebab itu, kritik tidak seharusnya disamakan dengan permusuhan.
Denny juga mengingatkan bahwa dukungan atau pujian terhadap pemerintah tidak selalu mencerminkan loyalitas yang sejati. “Pemuja itu belum tentu kawan. Jadi terbolak-balik,” tegasnya.
Ketidakpahaman dalam memisahkan antara pengkritik dan pemuja bisa memiliki implikasi negatif terhadap kehidupan demokrasi. “Khawatir saya dengan pendekatan-pendekatan yang begini terbolak-balik,” pungkas Denny.





