Lokal

Calon Pengantin di Jakarta Lapor Dugaan Kecurangan Wedding Organizer

Bandung, Maret.id — Sejumlah calon pengantin di Bandung melaporkan dugaan penipuan yang melibatkan salah satu penyelenggara jasa pernikahan, Darmawangsa Wedding Organizer (WO), dengan inisial SCR. Keluhan ini muncul setelah mereka mengalami kerugian akibat layanan yang tidak sesuai kontrak.

Menurut pengakuan para korban, jumlah pihak yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 140 orang. Total kerugian yang terungkap mencapai sekitar Rp2,4 miliar. Salah satu calon pengantin, Sunsun Nugraha Sidik, mengungkapkan bahwa masalah ini semakin parah karena sejumlah vendor yang dijanjikan belum menerima pembayaran dari pihak WO.

Kesulitan dalam Komunikasi

Sunsun melanjutkan bahwa ia telah menggunakan layanan Darmawangsa Wedding Organizer untuk menikah pada 21 Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa ketertarikan awalnya menggunakan jasa ini adalah karena paket pernikahan yang ditawarkan lebih terjangkau dibandingkan penyedia lainnya. Namun setelah mentransfer dana sebesar Rp70 juta, komunikasi dengan pihak penyelenggara menjadi sangat sulit.

Para korban kini mulai mencari solusi dan membuka peluang untuk musyawarah dengan penyelenggara. Namun, pihak WO belum memberikan penjelasan atau pertanggungjawaban yang memadai. Sunsun juga menambahkan bahwa sejumlah calon pengantin telah berkonsultasi dengan Polda Jawa Barat untuk menyiapkan langkah hukum.

Tindakan Hukum Dapat Ditempuh

Calon pengantin lainnya, Bisri, juga mengungkapkan keluhan serupa. Ia merasa komunikasi dan pembahasan teknis persiapan pernikahan yang dijadwalkan pada November 2026 sangat minim. Pertemuan tentang konsep pernikahan hanya berlangsung sekali di awal tahun dan tidak ada tindak lanjut yang signifikan.

Keluhan ini mulai mendapat perhatian luas di media sosial, dengan calon pengantin lain yang juga melaporkan masalah yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa fenomena dugaan penipuan ini tidak hanya terjadi terhadap satu atau dua individu.

Pihak Kepolisian Siap Membantu

Menanggapi permasalahan tersebut, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditanggapi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Saat ini, pihak Darmawangsa Wedding Organizer belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan dari para calon pengantin. Kejadian ini menggambarkan pentingnya calon pengantin untuk melakukan pengecekan latar belakang penyelenggara dan memastikan semua kesepakatan dituangkan dalam bentuk tertulis agar tidak terjadi penipuan di masa yang akan datang.

Kasus ini menjadi perhatian di kalangan masyarakat, terutama para calon pengantin yang akan mempersiapkan hari bahagia mereka dengan aman dan nyaman. Para korban berharap agar masalah ini segera mendapatkan solusi yang memuaskan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button