Nasional

SATGAS PKH PERKUAT PENATAAN KAWASAN HUTAN! NUSRON TEKANKAN KEPASTIAN INVESTASI DAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN

Jakarta, Maret.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berlangsung di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, 21 Mei 2026.

Rapat Koordinasi Bahas Pelepasan Kawasan Hutan

Rakor tersebut membahas rencana pelepasan kawasan hutan terkait lahan yang dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di wilayah Sumatera. Dalam kesempatan ini, Nusron menekankan pentingnya setiap tahapan dalam proses tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kementerian ATR/BPN hadir untuk memastikan bahwa setiap proses penataan kawasan berjalan tertib, terukur, dan berpihak pada kepastian hukum,” ujar Nusron Wahid. Dia juga menambahkan bahwa kolaborasi antar kementerian dan lembaga di dalam Satgas PKH menjadi salah satu pondasi utama dalam tata kelola kawasan hutan.

Pentingnya Kolaborasi Lintas Kementerian

Nusron Wahid menjelaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian dan Satgas PKH berperan penting dalam memperkuat tata kelola kawasan secara berkelanjutan. Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya berfokus pada ketertiban administrasi pertanahan dan tata ruang, tetapi juga memberikan kepastian investasi serta manfaat langsung bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Sebelumnya, Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp11 triliun dan menguasai kembali sejumlah kawasan hutan yang selama ini digunakan secara ilegal. Upaya ini dilakukan guna menjaga tata kelola sumber daya alam yang ada di Indonesia.

Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar

Dalam upaya penertiban, sejumlah izin perusahaan telah dicabut akibat terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan. Semua tindakan ini diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Ketua Satgas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Wakil Ketua I Satgas, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Keputusan dan langkah-langkah yang diambil oleh Satgas dan Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

Melalui tindakan tegas dan transparansi, pemerintah berharap dapat mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam penataan kawasan hutan, demi menjamin kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan di masa mendatang. Keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan menjadi salah satu fokus utama pemerintah saat ini untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button