Nasional

Waka BGN Sony Santai Tanggapi Isu OTT, Tegaskan Komitmen Keterbukaan!

Jakarta, Maret.id — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen (Purn) Sony Sonjaya, dengan tenang menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan keterlibatannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh penegak hukum. Jenderal bintang dua itu menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar.

Dalam penjelasannya, Sony mengonfirmasi bahwa dirinya tidak terlibat dalam OTT yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Dia menjelaskan bahwa saat ini, ia masih menjalankan tugas dan telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Manajemen Berbasis Gizi (MBG) Polri terkait dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dugaan OTT Petinggi BGN

Isu mengenai OTT ini pertama kali mencuat pada malam tanggal 21 Mei 2026. Beberapa pihak menyebutkan bahwa seorang pejabat tinggi dari BGN ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, informasi ini segera dibantah oleh Sony yang menegaskan bahwa dirinya berada dalam posisi aktif di BGN dan melanjutkan tugasnya dengan normal.

“Saya ada di sini untuk menjelaskan kepada rekan-rekan media,” ujar Sony saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Senin, 25 Mei 2026. Menurutnya, tidak ada dasar yang kuat untuk mendukung tuduhan yang beredar di masyarakat.

Bantahan Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, juga memberikan klarifikasi terkait isu OTT tersebut. Dia menegaskan bahwa berita tentang penangkapan Wakil Kepala BGN tidaklah benar. “Tidak ada penangkapan yang terjadi,” tegas Anang saat diwawancarai pada malam itu.

Anang menjelaskan bahwa beberapa isu yang beredar belum dapat dipastikan kebenarannya. Meskipun demikian, rumor tersebut sempat mengundang perhatian banyak pihak, termasuk dalam agenda konferensi pers yang dijadwalkan di gedung Kejagung.

Konferensi Pers Kejagung

Kejagung kemudian melaksanakan konferensi pers terkait perkembangan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Jampidsus. Dalam acara tersebut, tidak ada pengumuman mengenai OTT BGN, melainkan mengenai kasus korupsi yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan.

Kejagung mengumumkan penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Provinsi Kalimantan Barat dari tahun 2017 hingga 2025. Dalam pernyataan resmi, Sudianto, atau yang biasa disebut SDT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Dengan situasi yang berkembang, baik Sony Sonjaya maupun pihak Kejagung menekankan pentingnya kejelasan informasi di tengah banyaknya rumor yang beredar. Hal ini menunjukkan bahwa institusi penegak hukum dan badan pemerintahan berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.

Bagi masyarakat, penting untuk selalu memverifikasi informasi yang beredar. Dengan adanya klarifikasi dari pihak-pihak terkait, diharapkan ketenangan publik dapat terjaga dan berita yang beredar tidak mengganggu stabilitas di sektor kementerian kesehatan dan gizi nasional.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button