Mendag Dorong Reformasi Ekosistem Pasar Daring Menyusul Keluhan Biaya Ongkir

Jakarta, Maret.id — Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi keluhan pelaku usaha mengenai tingginya biaya logistik yang diterapkan sejumlah platform perdagangan elektronik. Pemerintah menyatakan sedang meninjau kembali Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang perdagangan melalui sistem elektronik dan mengkaji kemungkinan pengaturan biaya logistik dalam revisi tersebut.
Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
Pembahasan revisi peraturan itu masih berlangsung dan melibatkan sejumlah kementerian serta lembaga terkait. Budi mengatakan belum ada keputusan final mengenai pasal yang akan diubah atau ditambahkan, termasuk apakah biaya logistik akan diatur secara khusus dalam revisi tersebut. “Ya, nanti kita lihat,” ujarnya di Jakarta, Minggu 10 Mei 2026, seraya meminta para pihak menunggu hasil pembahasan antarinstansi.
Revisi yang diusulkan bertujuan memperkuat perlindungan konsumen dan pelaku usaha lokal. Pemerintah ingin memastikan produk dalam negeri mendapatkan prioritas dalam promosi dan penjualan di platform digital serta memperjelas hak-hak penjual (seller) agar ekosistem marketplace lebih adil.
Koordinasi Pemerintah dan Respons terhadap Pelaku Usaha
Kementerian Perdagangan telah melakukan pertemuan berkala dengan pelaku e-commerce dan pemilik platform untuk membahas perbaikan ekosistem pasar online. Selain itu, Kementerian Perdagangan terus berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM agar regulasi yang diterbitkan saling melengkapi dan tidak tumpang tindih.
Langkah ini muncul menyusul penerapan biaya layanan logistik oleh sejumlah platform e-commerce sejak Mei 2026, yang memicu keluhan dari penjual karena dianggap menambah beban biaya usaha. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem perdagangan digital yang sehat dan adil melalui dialog bersama seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah menargetkan revisi Permendag dapat rampung pada bulan ini, namun pembahasan rinci masih terus dilanjutkan.





