BGN MENEGASKAN: Pendaftaran Titik SPPG GRATIS dan RESMI!

Jakarta, Maret.id — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan secara resmi dan tanpa biaya. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi maraknya dugaan praktik ilegal terkait jual beli titik SPPG di beberapa daerah di Indonesia.
Dugaan Penipuan Ditangani oleh Aparat Kepolisian
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengungkapkan bahwa laporan mengenai penipuan ini telah diteruskan kepada aparat kepolisian. Beberapa laporan penipuan ini terdeteksi di wilayah seperti Jawa Barat, Barelang, dan Lombok Timur.
“Di Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, dan Polres Lombok Timur, kami telah melakukan koordinasi dalam menangani beberapa laporan kasus,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 25 Mei 2026.
Pihak BGN menyatakan bahwa jumlah korban dari dugaan penipuan ini terus bertambah, yang mendorong mereka untuk memperkuat kerjasama dengan Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri.
Modus Operandi Para Pelaku Penipuan
Menurut Sony, para pelaku penipuan menggunakan berbagai strategi untuk meyakinkan calon mitra bisnis. Mereka beroperasi dengan mengaku sebagai pejabat di BGN atau memiliki kedekatan dengan pejabat tersebut.
“Mereka menawarkan jasa untuk mendapatkan titik SPPG dengan meminta sejumlah uang,” jelasnya. Ia menekankan bahwa penting untuk koordinasi yang baik antara BGN dan Polri guna mempercepat penanganan laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
Sony juga mengingatkan bahwa BGN tidak bekerja sama dengan individu atau organisasi tertentu dalam pendaftaran titik SPPG. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap tawaran dari pihak yang mengaku dapat membantu proses pendaftaran dengan imbalan uang.
Dukungan Polri dalam Penegakan Hukum
Di sisi lain, Kasatgas MBG Polri, Irjen Pol. Nurworo Danang, menegaskan bahwa pihak kepolisian memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan dalam Program MBG.
“Satgas MBG mendukung sepenuhnya langkah hukum terhadap mereka yang menyalahgunakan program ini,” katanya. Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik jual beli titik SPPG, guna mencegah bertambahnya jumlah korban.
BGN dan Polri berusaha bekerja sama lebih erat untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik penipuan yang merugikan. Penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam tawaran yang menggiurkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.



