Wamenkomdigi: Regulasi AI Harus Dibuat dengan Bijak, Bukan Secara Reaksioner!

Jakarta, Maret.id — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menekankan bahwa regulasi mengenai kecerdasan buatan (AI) tidak bisa disusun secara reaksioner. Dalam sebuah acara di Jogja Financial Festival di Yogyakarta, ia menyatakan pentingnya regulasi yang adaptif agar AI dapat diintegrasikan ke dalam berbagai sektor meskipun teknologi ini terus berkembang dengan cepat.
Regulasi AI Harus Adaptif
Nezar Patria menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang merencanakan kerangka tata kelola yang dapat beradaptasi dengan inovasi teknologi AI. Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi tersebut harus memperhatikan keamanan publik dan keamanan ruang digital di Indonesia, sehingga dapat melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif.
“Karena teknologi berkembang begitu cepat, kita tidak boleh latah dan tidak dapat pula mengatur teknologi secara reaksioner. Akan tetapi, teknologi harus dicari bentuknya agar bisa diterapkan di sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga layanan keuangan,” ungkap Nezar dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin, 25 Mei 2026.
Pentingnya Pendekatan Holistik
Wamenkomdigi menambahkan bahwa pemerintah menerapkan pendekatan horizontal dalam pembuatan regulasi AI. Prinsip dan norma harus lebih diutamakan sebelum diterapkannya di berbagai sektor agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi yang kian pesat. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi berbagai implikasi negatif dari keberadaan teknologi digital.
“Penggunaan teknologi digital membawa dampak yang positif, tetapi juga negatif. Kita dihadapkan pada berbagai tantangan seperti kejahatan digital, penipuan daring, bullying cyberspace, sampai dengan penyebaran hoaks dan disinformasi,” jelasnya lebih lanjut.
Perlunya Keseimbangan dalam Pengembangan AI
Di samping itu, Nezar juga menyoroti pentingnya pengembangan AI sebagai bagian dari persaingan global. Ia menekankan bahwa negara-negara di Asia perlu mempercepat pengembangan teknologi AI untuk mencapai keseimbangan dalam pemanfaatan teknologi ini di tingkat global.
“Persaingan teknologi AI saat ini sangat ketat, dengan Amerika Serikat, China, Eropa, dan negara-negara Asia yang semuanya bersaing untuk mengembangkan kecerdasan buatan,” kata Nezar. Dengan demikian, penting bagi Indonesia untuk terlibat dalam pengembangan AI bukan hanya untuk bersaing, tetapi juga untuk memastikan bahwa pemanfaatan AI memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Regulasi yang baik dan tepat sasaran diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi inovasi teknologi serta melindungi masyarakat dari berbagai risiko yang mungkin muncul di era digital ini.



