Nasional

NELAYAN Warnai KELUHAN ZONA TANGKAP & LIMBAH LAUT ke Ditpolairud Polda Metro!

Jakarta, Maret.id — Para nelayan pesisir Kalibaru di Cilincing, Jakarta Utara mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait berkurangnya hasil tangkapan ikan. Hal ini disampaikan dalam sebuah diskusi dengan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya yang berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026.

Keluhan Nelayan Terkait Masalah Kuota Penangkapan

Dalam pertemuan yang diadakan di Taman Anak Pesisir, Gang Manunggal 7, RT 10/RW 4, Kalibaru, para nelayan memaparkan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Salah satu masalah utama adalah maraknya aktivitas nelayan garok, yang dianggap merusak terumbu karang dan mengganggu ekosistem laut.

Nelayan juga mencatat semakin menyempitnya zona tangkap ikan akibat pembangunan infrastruktur di kawasan laut. Selain itu, pencemaran limbah industri semakin berdampak negatif pada hasil tangkapan ikan mereka, diperparah dengan minimnya fasilitas untuk kapal bagang apung.

Komitmen Ditpolairud untuk Menangani Keluhan

PS Kasi Sidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, AKP M. Aldi, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana di sektor perikanan maupun konflik antara nelayan.

“Jika ditemukan pelanggaran atau dugaan tindak pidana di wilayah perairan, masyarakat nelayan diharapkan segera melaporkan kepada pihak Ditpolairud. Sebagai upaya penegakan hukum, laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Aldi dalam diskusi tersebut.

Pentingnya Dialog dan Sosialisasi

Aldi menjelaskan bahwa kegiatan dialog seperti ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi antara pihak kepolisian dan para nelayan. Ini juga bertujuan untuk menyerap aspirasi nelayan mengenai permasalahan yang ada di perairan Jakarta.

Ia menegaskan bahwa Ditpolairud Polda Metro Jaya akan terus memperlihatkan kehadirannya melalui pendekatan dialogis dan penegakan hukum. Selain itu, mereka juga akan berkontribusi dalam kegiatan kemanusiaan untuk menjaga keamanan dan mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan.

Selama diskusi, pentingnya sosialisasi mengenai alat tangkap yang diperbolehkan dan dilarang juga ditekankan. Perlunya sinkronisasi aturan antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mencegah konflik antara nelayan.

Acara tersebut berlangsung secara interaktif dan ditutup dengan pembagian sembako kepada masyarakat nelayan pesisir Kalibaru, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap mereka. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kepedulian terhadap permasalahan yang dihadapi nelayan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button