Politik

Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri untuk Perkuat Sistem Keamanan Nasional!

Jakarta, Maret.id — Keputusan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri diambil dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 25 Mei 2026. Pembahasan ini mencerminkan komitmen DPR dalam memperbaiki regulasi kepolisian di Indonesia.

Proses Pembahasan yang Sederhana

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pembahasan RUU Polri lebih sederhana jika dibandingkan dengan beberapa rancangan undang-undang lain yang telah disusun dari awal. “Tidak seperti KUHAP kemarin yang kita buat dari awal, RUU Perampasan Aset yang kita susun dari nol,” jelasnya dalam rapat tersebut.

Ia juga mengungkapkan pentingnya untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk pemerintah, menunggu proses pembahasan lebih lanjut yang dilakukan oleh Panja sebelum menarik kesimpulan terkait substansi revisi UU Polri. “Supaya nanti Pak Menteri tidak offside,” tambah politisi dari Partai Gerindra ini.

Pembentukan Panja RUU Polri

Habiburokhman meminta persetujuan dari seluruh anggota Komisi III DPR untuk membentuk Panja RUU Polri. “Langsung teman-teman, hari ini dalam rapat ini kita sepakati Panja. Teman-teman sepakat kita bentuk Panja?” tanyanya. Jawaban kompak dari peserta rapat adalah “Setuju.”

Setelah Panja disetujui, Habiburokhman juga diusulkan untuk memimpin Panitia Kerja tersebut. “Dan ini kita mohon berkenan untuk Ketua Panja, Doktor Haji Habiburokhman, disetujui?” ujarnya. Anggota Komisi III DPR memberikan suara setuju, menandakan dukungan penuh terhadap usulan tersebut.

Pentingnya RUU Polri dalam Konteks Keamanan Nasional

Pembentukan Panja RUU Polri diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap reformasi kepolisian di Indonesia. RUU ini menjadi penting dalam konteks peningkatan transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum guna mendukung keamanan nasional.

Proses legislatif ini selanjutnya akan melibatkan diskusi yang lebih mendalam dan inklusif, dengan harapan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya efektif tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Habiburokhman menegaskan perlunya kolaborasi semua pihak untuk memastikan hasil dari revisi ini bermanfaat bagi seluruh warga negara.

Dengan pengesahan Panja ini, seluruh anggota DPR diarahkan untuk bersikap proaktif dalam mendalami setiap aspek dari RUU Polri, demi menjaga integritas dan kualitas lembaga kepolisian di Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button