Pemerintah Alokasikan Rp100 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatera!

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp100,166 triliun untuk pemulihan wilayah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Anggaran tersebut akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang meliputi sekolah, jalan, jembatan, sungai, serta hunian tetap bagi masyarakat yang terkena dampak bencana.
Persetujuan Anggaran Pemulihan Pasca Bencana
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa persetujuan anggaran tersebut merupakan bagian dari rencana induk pemulihan pascabencana yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR. “Total anggaran yang sudah kami usulkan dan alhamdulillah sudah disetujui di tingkat pemerintah nilainya sebanyak Rp100,166 triliun selama tiga tahun,” ucap Tito di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 25 Mei 2026.
Tito merincikan alokasi dana untuk setiap tahunnya, yakni Rp38,9 triliun untuk tahun 2026, Rp32,9 triliun untuk 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Dengan dana tersebut, pemerintah berencana menjalankan 11.512 program dan kegiatan pemulihan di berbagai daerah yang terkena dampak bencana di Sumatera.
Fokus pada Sektor Infrastruktur
Porsi terbesar dari anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sektor infrastruktur. Kementerian Pekerjaan Umum ditunjuk sebagai instansi dengan kebutuhan dana terbesar, sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun. Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk mempercepat pembangunan hunian tetap agar masyarakat tidak harus tinggal terlalu lama di hunian sementara atau huntara.
“Kami targetkan hunian tetap dapat selesai paling lambat pada tahun 2027. Jangan terlalu lama tinggal di huntara,” tegas Tito. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga yang terdampak bencana memperoleh tempat tinggal yang layak secara cepat.
Tahap Pemulihan Permanen
Menurut Tito, pemerintah kini memasuki tahap pemulihan permanen setelah fase tanggap darurat dan transisi yang dinilai berjalan relatif baik. Menurutnya, setiap kementerian dan lembaga akan diminta untuk menyusun timeline pelaksanaan agar progres pemulihan dapat dievaluasi secara berkala. Langkah ini diharapkan dapat memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan dana yang telah disetujui.
Dengan adanya anggaran yang signifikan, diharapkan pemulihan wilayah yang terdampak bencana dapat berjalan dengan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang mengalami kerugian. Tito menambahkan, hal ini menjadi langkah penting dalam mengurangi risiko bencana di masa depan dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap bencana alam.





