MENTERI SOSIAL: LANSIA HARUS DIJAGA, DILINDUNGI, DAN DIBERDAYAKAN!

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan berbagai program layanan gratis dalam rangka Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) yang ke-30, yang jatuh pada 29 Mei 2026. Inisiatif ini sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para lanjut usia (lansia), yang memiliki peran penting dalam masyarakat.
Perhatian untuk Lansia
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa lansia harus mendapatkan perhatian dan pelayanan layak atas jasa-jasanya kepada bangsa. Menurutnya, lansia bukanlah beban pembangunan, melainkan elemen integral dari masyarakat yang perlu dipelihara dan dilindungi.
“Lansia bukan beban pembangunan, tetapi bagian penting dari masyarakat yang harus dijaga. Selain itu, dilindungi serta mendapat pemberdayaan,” ujar Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 25 Mei 2026.
Layanan yang Disiapkan
Kementerian Sosial (Kemensos) telah merancang berbagai layanan yang langsung menyentuh kebutuhan para lansia. Layanan ini mencakup operasi katarak, pemeriksaan kesehatan gratis, fisioterapi, serta bantuan untuk pemenuhan kebutuhan dasar tinggal (ATENSI).
Pemerintah juga menyalurkan alat bantu, dan menyediakan bantuan sarana kamar serta layanan pemenuhan hak sipil bagi lansia. Selain itu, dukungan terhadap kemandirian lansia melalui program kewirausahaan dan layanan homecare juga tersedia.
Puncak Peringatan HLUN 2026
Puncak acara peringatan HLUN 2026 akan dilangsungkan di Nusa Tenggara Timur dengan konsep sederhana dan fokus pada dampak positif kepada masyarakat. Pelaksanaan HLUN dilakukan lewat kolaborasi lintas sektor, melibatkan masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga organisasi keagamaan.
Kegiatan ini diprioritaskan di wilayah dengan jumlah lansia miskin yang tinggi. HLUN 2026 akan digelar hampir di seluruh kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur, termasuk di Kabupaten Alor, Belu, Ende, Flores Timur, Kupang, Lembata, hingga Kota Kupang.
Dengan tema “Lansia Tangguh, Indonesia Tumbuh”, perayaan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat melihat lansia sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan bangsa. Dalam pandangan pemerintah, usia lanjut bukanlah penghalang untuk tetap aktif dan mandiri. Lansia diharapkan tetap dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat melalui pengalaman hidup mereka.
Pemerintah percaya bahwa pertumbuhan Indonesia juga tercermin dari peningkatan kualitas hidup semua generasi, termasuk para lansia. Oleh karena itu, perlindungan dan pemberdayaan lansia secara berkelanjutan menjadi sangat penting.
Sejarah mencatat bahwa Hari Lanjut Usia Nasional berakar dari peran Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945. Sebagai anggota tertua BPUPKI, Radjiman berkontribusi dalam menggagas dasar filosofis negara.
Melalui jasa-jasanya, Presiden Soeharto menetapkan Hari Lanjut Usia Nasional pada 29 Mei 1996 di Semarang. Komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan lansia terus diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 serta Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 yang mengatur strategi nasional kelanjutusiaan.
Logo HLUN 2026 mencerminkan komitmen ini melalui logomark “HLUN”, yang menggambarkan layanan yang diberikan terhadap lansia, seperti operasi katarak, alat bantu aksesibilitas, layanan kesehatan, dan homecare.
Dengan semangat penghargaan terhadap para lansia, diharapkan semua elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam memperkuat posisi lansia di Indonesia demi masa depan yang lebih baik.



