Muslim Ungkap Rukun dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban agar Sah!

Jakarta, Maret.id — Umat Muslim di seluruh dunia bersiap merayakan Idul Adha dengan pelaksanaan kurban yang menjadi amalan sunnah muakkad bagi yang mampu. Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban harus mengikuti aturan syariat yang ketat agar ibadah tersebut sah dan bernilai.
Menurut keterangan para ulama, ada empat rukun utama dalam penyembelihan hewan kurban yang menjadi syarat sahnya ibadah ini. Keempat rukun itu meliputi pekerjaan menyembelih (dzabhu), orang yang melakukan penyembelihan (dzabih), hewan yang disembelih, serta alat yang digunakan untuk menyembelih.
Pekerjaan menyembelih dimaknai sebagai tindakan nyata memotong bagian penting pada hewan sehingga darah keluar dan hewan mati menurut ketentuan. Alat yang digunakan sebaiknya tajam untuk menghindari penyiksaan dan memastikan pemotongan berlangsung cepat dan humanis.
Syarat penyembelih
Penyembelih disyaratkan beragama Islam atau pihak yang diperbolehkan secara syariat untuk melaksanakan penyembelihan atas nama orang yang berkurban. Jika hewan dalam kondisi sulit dikendalikan, maka penyembelih sebaiknya orang yang mampu melihat dan mengendalikan proses agar aman dan sesuai kaidah.
Jika penyembelih adalah orang yang buta, anak belum baligh/tamyiz, atau dalam keadaan mabuk, maka penyembelihan dihukumi makruh dan tidak dianjurkan. Dalam kondisi hewan dapat dikendalikan (maqdur), penyembelih harus memotong hulqum (saluran pernapasan) dan mari’ (saluran pencernaan) untuk memastikan kematian secara cepat dan benar.
Proses penyembelihan juga menuntut posisi yang tepat; baik penyembelih maupun hewan dianjurkan menghadap kiblat saat tindakan dilakukan. Tindakan menghadap kiblat ini merupakan bagian dari adab dan kehati-hatian saat melaksanakan ibadah kurban.
Sebelum melakukan pemotongan dianjurkan membaca basmalah dengan lafaz Bismillahirrahmanirrahim, sebagai bentuk niat dan penghambaan kepada Allah. Setelah itu disunahkan membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengingatkan nilai ibadah dan sunnah dalam tindakan tersebut.
Langkah selanjutnya adalah membaca takbir tiga kali dan tahmid satu kali dengan lafaz Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd, yang menjadi bagian dari zikir saat menyembelih. Setelah takbir dan tahmid, penyembelih dianjurkan membaca doa penyembelihan: Allâhumma hâdhihi minka wa ilayka, fataqabbal minnî yâ karîm.
Apabila penyembelihan dilakukan untuk mewakili orang lain, pengucapan minni pada doa dapat diganti dengan menyebut nama orang yang berkurban, misalnya min Hasan. Praktik ini menegaskan bahwa niat dan identitas pekurban terikat pada ibadah yang dilaksanakan oleh penyembelih.
Adab dan kesunnahan teknis
Terdapat sejumlah amalan sunnah teknis yang dianjurkan, antara lain memotong wadajain (dua urat yang berada di samping leher kanan dan kiri) untuk mempercepat keluarnya darah dan memperpendek penderitaan hewan. Penggunaan alat tajam juga ditekankan agar pemotongan berlangsung cepat dan tidak menyiksa hewan.
Membaca bismillah dan shalawat saat menyembelih kembali ditegaskan sebagai bagian dari perhatian spiritual dalam tindakan ini. Karena penyembelihan adalah kesempatan untuk mengingat Allah dan Nabi, maka adab spiritual menjadi bagian tak terpisahkan dari prosedur teknis.
Petugas kurban dianjurkan berhati-hati menjaga kebersihan, menata hewan, dan memeriksa kondisi hewan agar layak untuk disembelih sesuai ketentuan kesehatan dan syariat. Penerapan standar humane slaughter dan kepatuhan terhadap ketentuan syariat penting untuk menjaga nilai ibadah sekaligus keselamatan publik.
Informasi praktis tentang urutan doa dan tata cara teknis ini dimaksudkan membantu umat yang akan melaksanakan atau mewakilkan kurban agar pelaksanaan berlangsung sah, aman, dan sesuai kaidah agama. Semangat kemanusiaan dan kepedulian terhadap hewan tetap menjadi bagian dari pelaksanaan kurban yang beradab.