Nasional

Kemenag Gandeng Ombudsman Usir Pungli dalam Penerimaan Murid Baru Madrasah!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) berkolaborasi dengan Ombudsman dalam upaya mengawasi proses Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) tahun 2026. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan transparansi, mencegah praktik pungutan liar, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

Pentingnya Pengawasan dalam Pendidikan

Kementerian Agama menekankan bahwa pengawasan merupakan faktor kunci dalam memperkuat tata kelola layanan publik, terutama di sektor pendidikan. Menurut Menteri Agama, Prabowo Subianto, Kemenag mengelola lebih dari 4.700 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia, mencakup kantor urusan agama (KUA) hingga tingkat kecamatan dan pedesaan.

Prabowo menyatakan, “Kami mendukung penuh pengawasan dilakukan secara luas. Semakin banyak pihak yang ikut mengawasi, maka semakin efektif mencegah munculnya penyakit birokrasi. Kami juga bersyukur jika ada pihak lain yang membantu mengingatkan dan memperbaiki kelemahan yang masih ada.”

Mencegah Praktik Pungutan Liar

Dia juga menegaskan bahwa pengawasan menjadi semakin penting mengingat potensi kerawanan dalam penyelenggaraan PMBM. Praktik pungutan liar dan tindakan melanggar hukum lainnya di lingkungan pendidikan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.

“Saya mengimbau seluruh satuan kerja pendidikan di Kementerian Agama untuk tidak terlibat dalam praktik pungutan liar dan hal-hal yang bertentangan dengan aturan. Pendidikan harus menjadi ruang yang aman, bersih, dan adil,” tambah Prabowo.

Kementerian Agama juga menghadapi tantangan dalam pengelolaan pendidikan madrasah, mengingat mayoritas madrasah di Indonesia, sekitar 95 persen, berstatus swasta. Hanya lima persen saja yang termasuk dalam kategori madrasah negeri.

Sinergi antara Kementerian Agama dan Ombudsman

Koordinator Keasistenan Utama VII Ombudsman, Nuzran Joher, menyatakan kesiapan lembaganya untuk bersinergi dengan Kementerian Agama dalam mengawasi program pendidikan. “Ombudsman siap bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk memastikan program-program prioritas berjalan dengan baik, termasuk dalam pengawasan layanan publik di pendidikan madrasah,” ujarnya.

Nuzran menambahkan, saat ini Ombudsman sedang melakukan evaluasi terhadap berbagai program strategis nasional di sektor pendidikan, termasuk yang berkaitan dengan madrasah dan pesantren. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Kerjasama ini menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan transparan. Dengan pengawasan yang efektif dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan semua praktik buruk dalam penerimaan siswa baru dapat diminimalisir, sehingga pendidikan di Indonesia dapat memenuhi standar yang diharapkan oleh masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button