Lokal

Tiga Pemda di Tangerang Raya Ubah Strategi Setelah Proyek PSEL Batal

Tangerang, Maret.id — Rencana pengembangan proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Tangerang Raya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin dipastikan dibatalkan. Keputusan ini memicu tiga pemerintah daerah di wilayah tersebut untuk merubah haluan dalam pengelolaan sampah.

Perubahan Skema Proyek PSEL

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyatakan bahwa Pemkot Tangerang telah menyiapkan rencana pengembangan proyek PSEL secara mandiri. Mereka telah menyiapkan lahan seluas lima hektare di Jatiuwung dan rencana ini telah mendapatkan tinjauan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan biaya yang cukup tinggi jika proyek dilanjutkan,” ujar Wawan pada Selasa, 26 Mei 2026. Ia menekankan bahwa keputusan ini juga mendapat dukungan dari Gubernur Banten dan DPRD Kota Tangerang.

Target Penyelesaian Proyek Mandiri

Pemkot Tangerang menargetkan penyelesaian lahan untuk pengembangan proyek PSEL dapat dilakukan dalam waktu dekat. Rencananya, kerja sama pengembangan PSEL Kota Tangerang akan dilakukan pada akhir 2026.

“Kami akan segera mengaktifkan skema pengembangan proyek PSEL mandiri yang sudah kami persiapkan jauh-jauh hari,” tambahnya. Langkah selanjutnya mencakup studi kelayakan dan proses lelang, setelah semua persiapan selesai.

Penanganan Sampah yang Efektiv

Wawan berharap bahwa proyek PSEL mandiri ini akan menjadi solusi efektif untuk menghadapi masalah darurat sampah di Kota Tangerang. Proyek ini diperkirakan mampu mengelola sekitar 1.000 ton dari 1.600 ton sampah yang dihasilkan masyarakat setiap harinya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, juga melaporkan bahwa pihaknya tengah membangun fasilitas PSEL mandiri di TPA Cipeucang. Dengan target pengolahan mencapai 1.200 ton sampah per hari, fasilitas ini diharapkan dapat menangani tidak hanya sampah baru tetapi juga tumpukan sampah lama.

Dinamika Kerja Sama Daerah

Kepala DLH Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengonfirmasi bahwa rencana proyek PSEL Tangerang Raya tidak akan diteruskan setelah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan memutuskan untuk keluar dari kerja sama regional.

“Proyek yang semula dirancang sebagai upaya bersama kini beralih menjadi pengelolaan mandiri,” ujar Ujat. Ia menambahkan bahwa kedua daerah tersebut kini telah memenuhi syarat utama untuk pembangunan proyek waste to energy, terutama dalam hal volume sampah harian yang mencukupi.

Meskipun terjadi pergeseran dalam skema proyek, Pemkab Tangerang tetap berkomitmen untuk melanjutkan proyek PSEL. Saat ini, pemerintah daerah sedang mempersiapkan berbagai hal teknis sebelum melanjutkan ke tahap pengundangan investor.

Dengan perubahan ini, diharapkan pengelolaan sampah di wilayah Tangerang bisa lebih efektif dan berkelanjutan, menciptakan solusi yang lebih baik untuk kebutuhan energi dan lingkungan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button