Kementerian Kehakiman Seret Quincy Promes ke Pengadilan, Tuntut Ganti Rugi Jutaan Euro!

Jakarta, Maret.id — Situasi hukum Quincy Promes, mantan bintang sepak bola Belanda, semakin rumit setelah terungkap bahwa dia mungkin harus mengembalikan jutaan euro yang diduga diperoleh dari perdagangan narkoba. Pengacara Promes, Geert-Jan Knoops, dalam keterangan resmi pada Rabu, menguraikan potensi jumlah yang bisa ditagih tersebut, yang mencapai angka signifikan yaitu delapan juta euro.
Skandal Perdagangan Narkoba
Dalam proses hukum yang kian berbelit, promes dijatuhi hukuman enam tahun penjara secara in absentia pada Februari 2024. Penyidik menemukan bukti, termasuk percakapan chat yang disadap, yang menunjukkan keterlibatannya dalam pengaturan pengiriman dua kiriman narkoba yang masing-masing seberat 650 dan 712 kilogram ke Belanda.
Sejak saat itu, Bea Cukai berhasil menyita salah satu kiriman, sementara dari yang kedua, diperkirakan terdapat keuntungan mencapai jutaan euro. Meski demikian, Promes yang juga merupakan mantan pemain Ajax dan tim nasional Belanda, terus membantah tuduhan ini dan telah mengajukan banding atas putusan tersebut.
Pihak Kejaksaan Agung dan Rencana Penagihan
Pada hari Jumat ini, Pengadilan Amsterdam dijadwalkan untuk menggelar sidang koordinasi terkait kasus Promes, meskipun dirinya dan penasihat hukumnya tidak hadir. Dalam situasi ini, Knoops menunjukkan kekhawatirannya atas mekanisme penegakan hukum yang terkesan tergesa-gesa. “Sidang ini tampaknya hanya bertujuan untuk menilai kelayakan awal penuntutan, terutama karena bandingnya belum sepenuhnya diproses,” tegasnya.
“Apakah jumlah yang disebutkan benar-benar akan dituntut masih sangat tidak jelas,” tambahnya. Namun, keinginan Kejaksaan Agung untuk menyita semua aset yang terkait dengan Promes, yang mencakup beberapa properti mewah di berbagai kota, menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum.
Dampak Jangka Panjang terhadap Karier dan Reputasi
Penahanan Promes yang berlangsung selama lebih dari setahun sambil menunggu persidangannya memunculkan dampak signifikan terhadap kariernya. Terlepas dari ketertarikan klub-klub Eropa, status hukum yang terus berlarut-larut membuat peluangnya untuk kembali ke lapangan semakin tipis.
Pengacara Knoops menyinggung potensi dampak keputusan banding terhadap kondisi keuangan Promes, menyatakan bahwa jika kliennya terbukti tidak bersalah, maka tidak ada kewajiban untuk mengembalikan dana yang dituduhkan. “Jika dia dibebaskan, tentu saja dia tidak perlu mengembalikan apa pun,” ungkap Knoops mengantisipasi respons dari pengadilan ke depan.
Kejaksaan Agung memiliki kekuasaan untuk menyita aset-aset tersebut demi menutupi kerugian yang diduga diakibatkan oleh tindakan ilegal Promes. Kondisi ini berpotensi mempengaruhi masa depan kariernya di kancah sepak bola global, di mana reputasi menjadi sangat krusial.





