MUI Tegaskan Prabowo Beli Sapi Kurban Pakai APBN Tidak Masalah!

Jakarta, Maret.id — Langkah yang diambil oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam pembelian sapi untuk kurban dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah mendapatkan legitimasi dari Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh. Ia menyatakan bahwa proses tersebut sah secara syar’i karena diarahkan untuk kepentingan masyarakat luas.
Legitimasi Syari’ah atas Pengadaan Hewan Kurban
“Pembelian sapi oleh Presiden melalui Banpres tidak bermasalah secara syar’i,” ungkap Prof Niam dalam pernyatannya, Rabu, 27 Mei 2026. Ia merujuk pada prinsip fikih dalam Islam yang membolehkan kepala negara untuk menggunakan kas negara dalam pengadaan hewan kurban.
Prof Niam menekankan bahwa praktik ini memiliki landasan historis yang kuat dalam ajaran Islam. “Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, seorang pemimpin disunahkan untuk membeli hewan kurban melalui Baitul Mal,” jelasnya. Dengan demikian, kurban yang dilaksanakan oleh Presiden merupakan bentuk kurban atas nama negara yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Mekanisme dan Kesesuaian Birokrasi Negara
Dari perspektif hukum agama, MUI juga melihat mekanisme ini sebagai hal yang logis dari sisi birokrasi. Prof Niam membandingkan pembelian sapi kurban dengan program bantuan sosial lainnya yang biasanya disuplai oleh pemerintah melalui Banpres. “Seperti halnya anggaran negara yang dialokasikan untuk sembako, tidak ada isu dalam konteks ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sapi-sapi yang dibeli tidak dimanfaatkan secara pribadi oleh presiden atau kalangan elit pemerintah, melainkan disalurkan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah. Prof Niam menegaskan bahwa kebijakan ini sangat kontekstual dan tepat dalam momentum saat menyambut Iduladha.
Kebaikan untuk Kesejahteraan Bersama
“Momentum Iduladha adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan semarak syiar keagamaan di masyarakat. Saya optimis, tidak ada isu dalam hal ini, baik dari sudut pandang agama maupun teknis,” pungkas Prof Asrorun Niam Sholeh.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melaksanakan kurban dengan mendistribusikan sebanyak 1.098 ekor sapi pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Penyalurannya dilakukan ke 552 daerah, mencakup lembaga pendidikan, ponpes, lembaga sosial, serta tokoh masyarakat dan agama di seluruh Indonesia.





