Korsel Berlakukan Bebas Visa Sementara untuk Turis Indonesia, Memanas Ketegangan Kawasan!

Jakarta, Maret.id — Korea Selatan mulai memberlakukan program pembebasan visa sementara bagi rombongan wisatawan asal Indonesia yang memenuhi syarat pada pekan ini. Kebijakan itu memungkinkan rombongan minimal tiga orang melakukan kunjungan tanpa visa selama maksimal 15 hari mulai 28 Mei hingga akhir Desember tahun ini.
Rincian kebijakan sementara
Menurut pengumuman resmi Kementerian Kehakiman Korea Selatan, pembebasan visa sementara ini berlaku khusus untuk rombongan wisatawan yang datang sebagai kelompok dan mendaftar sesuai ketentuan yang ditetapkan. Program tersebut diambil sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan sektor pariwisata pascapandemi dan mendorong arus wisatawan masuk ke Korea Selatan.
Dasar keputusan dan koordinasi pemerintahan
Kebijakan ini diambil menyusul arahan dalam rapat strategi pariwisata yang dipimpin Presiden Yoon Suk-yeol pada Februari lalu, yang menekankan perlunya pelonggaran persyaratan masuk untuk menstimulasi kunjungan wisatawan asing. Pemerintah Korea Selatan menyatakan langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan konsumsi domestik melalui belanja wisatawan.
Langkah pencegahan terhadap tinggal ilegal
Sebagai bagian dari pengamanan, otoritas imigrasi Korea mewajibkan agen perjalanan setempat mengunggah daftar nama wisatawan rombongan melalui situs pemerintah paling lambat 24 jam sebelum kedatangan. Data tersebut akan diperiksa untuk mengidentifikasi individu berisiko tinggi, termasuk mereka yang memiliki riwayat tinggal ilegal atau pernah dikenai pembatasan masuk.
Pengawasan dan penegakan
Kementerian menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan lonjakan pelanggaran aturan keimigrasian. Pemerintah menegaskan kesiapan mekanisme verifikasi dan penindakan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan skema bebas visa sementara.
Dampak bagi pelaku perjalanan dan wisatawan Indonesia
Pelaku usaha perjalanan diperkirakan dapat merancang paket wisata kelompok singkat yang memanfaatkan kebijakan ini, terutama untuk kunjungan kota dan destinasi populer di Korea Selatan. Sementara itu, wisatawan Indonesia yang tergolong rombongan kecil diharapkan mendapat kemudahan proses masuk, dengan catatan harus mematuhi aturan pendaftaran dan masa tinggal maksimum.
Catatan dan tantangan implementasi
Meski kebijakan bersifat sementara, efektivitasnya akan bergantung pada koordinasi antara agen perjalanan, otoritas bandara, dan kantor imigrasi Korea Selatan dalam pengelolaan data dan pemeriksaan risiko. Pengamat menyebut perlunya komunikasi yang jelas kepada masyarakat dan pelaku industri mengenai prosedur pendaftaran untuk mencegah kebingungan saat penerapan.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan menegaskan bahwa program ini dipantau secara berkala untuk menilai dampak terhadap sektor pariwisata dan ketertiban umum, serta untuk menentukan kelanjutan atau penyesuaian kebijakan ke depan. Pemerintah Korea juga menyatakan kesiapan melakukan pengetatan apabila ditemukan tren pelanggaran yang signifikan.





