Mensos: DTSEN Diperbarui, 470 Ribu Keluarga Baru Menerima Bantuan Sosial

Jakarta, Maret.id — Pemerintah memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial melalui pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini terhubung hingga tingkat desa di seluruh Indonesia. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa lebih dari 70 ribu operator desa telah terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan—Next Generation (SIK‑NG) secara digital bersama pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Keterangan itu disampaikan saat konferensi pers di gedung BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026. Menurut Mensos, pembaruan sistem memungkinkan pemerintah memantau usulan dan pembaruan data dari daerah serta melihat perkembangan sosial-ekonomi setiap keluarga penerima manfaat.
Pemutakhiran DTSEN dan Integrasi Operator Desa
Pemutakhiran DTSEN yang terhubung sampai tingkat desa didukung oleh integrasi operator data desa melalui aplikasi SIK‑NG. Saifullah Yusuf menekankan peran operator desa dalam mempercepat aktivasi, reaktivasi, dan pembaruan data warga penerima bantuan sosial secara nasional.
“Lewat aplikasi ini kami bisa mengukur usulan-usulan dari daerah, pembaruan-pembaruan data dari daerah. Sekaligus melihat perkembangan sosial-ekonomi setiap keluarga penerima manfaat,” ujar Saifullah Yusuf.
Dampak pada Penerima Bansos dan Pemetaan Kemiskinan
Pembaruan triwulan kedua 2026 mencatat lebih dari 470 ribu keluarga baru menerima bantuan sosial untuk pertama kali. Mensos menyebut perubahan penerima manfaat terjadi setiap triwulan, dan pemutakhiran data menjadi kunci penyusunan daftar penerima yang lebih tepat sasaran.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti melaporkan bahwa pemutakhiran DTSEN triwulan kedua 2026 telah mencakup 289 juta penduduk yang telah direkonsiliasi dengan data Dukcapil. Basis data yang lebih solid ini dinilai memperkuat ketepatan sasaran bansos serta pemetaan kemiskinan nasional.
BPS juga melaporkan data kemiskinan per September 2025: tingkat kemiskinan nasional 8,25 persen, sementara kemiskinan ekstrem mencapai 0,78 persen. Amalia menekankan bahwa pengukuran kemiskinan harus dilihat dalam konteks rumah tangga, bukan semata pengeluaran per kapita. “Garis kemiskinan rumah tangga secara nasional rata-rata adalah Rp3,5 juta per bulan per rumah tangga miskin. Angkanya berbeda-beda di setiap provinsi sesuai konteks wilayahnya,” kata Amalia.
Pemutakhiran DTSEN dan rekonsiliasi data dengan Dukcapil diharapkan menjadi fondasi untuk penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran serta perencanaan kebijakan pengentasan kemiskinan yang lebih akurat.



