Prabowo Instruksikan Pelajar Belajar Bahasa Prancis, Komisi X DPR Soroti Diplomasi!

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengeluarkan pernyataan penting terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta sekolah-sekolah di Indonesia untuk mengajarkan Bahasa Prancis. Lalu menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh dipandang sebagai sekadar langkah diplomasi internasional.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Jumat, 29 Mei 2026, Lalu menyebutkan bahwa instruksi dari Presiden Prabowo, yang juga disampaikan dalam pertemuan dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron, perlu diteliti lebih jauh. Menurut Lalu, kebijakan tersebut harus memiliki perencanaan yang matang agar efeknya dapat dirasakan secara nyata oleh siswa.
Pentingnya Penguatan Kemampuan Bahasa Asing
Lalu juga menekankan bahwa penguasaan bahasa asing, terutama Bahasa Prancis dan Portugis, merupakan hal yang penting di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Namun, dia menyatakan bahwa penguatan kemampuan bahasa asing harus didasari oleh pertimbangan kesiapan sistem pendidikan nasional.
“Jangan sampai kebijakan ini dilaksanakan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kesiapan tenaga pendidik dan kurikulum,” tandasnya.
Kesiapan Sistem Pendidikan Nasional
Lebih jauh, Lalu menekankan perlunya kedudukan kebijakan ini dalam konteks pendidikan nasional. Jika kesiapan implementasinya belum ada secara menyeluruh, dia menyarankan agar pengajaran Bahasa Prancis dilakukan secara bertahap. “Kita bisa mulai dengan menjadikannya sebagai mata pelajaran pilihan atau program khusus di sekolah-sekolah tertentu,” ujarnya.
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa pengajaran bahasa tidak boleh menjadi beban tambahan bagi siswa tanpa adanya dukungan yang memadai dari infrastruktur pendidikan yang ada.
Rapat Kerja dengan Kementerian Pendidikan
Sebagai langkah lanjut, Lalu dan Komisi X DPR RI berencana untuk meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengenai rencana ini. Rapat Kerja (Raker) yang akan dilaksanakan tidak hanya untuk membahas paparan kebijakan, tetapi juga untuk menggali lebih dalam tentang kesiapan dan strategi implementasi yang diperlukan.
“Kita perlu memastikan bahwa kebijakan ini bukan hanya sekadar wacana tanpa disertai langkah konkret yang dapat mendukung kebutuhan pendidikan nasional,” imbuh Lalu.
Dalam pertemuan mendatang, Komisi X DPR RI berharap bisa mendapatkan informasi yang jelas mengenai bagaimana rencana pengajaran Bahasa Prancis akan diterapkan serta langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan untuk memastikan keberhasilan implementasi kebijakan ini di lapangan.
Ke depan, para pemangku kepentingan di bidang pendidikan diharapkan dapat bekerja sama secara efektif untuk menjamin bahwa setiap langkah dalam pengajaran bahasa asing dapat memberikan manfaat yang nyata bagi siswa di seluruh Indonesia, dalam rangka meningkatkan daya saing di kancah global.





