Kemenkes Tegaskan Ancaman Penyakit Emerging, Fasilitas Kesehatan Diminta Siaga Tingkat Tinggi!

Jakarta, Maret.id — Direktur Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Obrin Parulian, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini Indonesia belum menemukan kasus konfirmasi Ebola. Meskipun demikian, ia mengingatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia untuk meningkatkan kesiapsiagaan guna mengantisipasi ancaman dari penyakit infeksi emerging ini.
Pentingnya Kesiapsiagaan Kesehatan
“Pandemi maupun penyakit infeksi emerging dapat terjadi kapan saja dan dari mana saja. Karena itu, sistem kesehatan harus selalu siap,” ungkap Obrin dalam keterangan resminya. Menurutnya, virus Ebola yang termasuk dalam genus Orthoebolavirus dapat menular tidak hanya melalui kontak dengan hewan terinfeksi tetapi juga melalui cairan tubuh manusia yang terpapar virus tersebut.
Risiko penularan antarmanusia sangat tinggi dan dapat terjadi melalui darah, urin, feses, air liur, serta cairan semen. Masa inkubasi virus Ebola berkisar antara dua hingga 21 hari, sehingga sangat penting bagi fasilitas kesehatan untuk siap dalam menghadapi berbagai kemungkinan.
Potensi Kematian yang Tinggi
Obrin juga menegaskan bahwa tingkat kematian akibat Ebola tergolong tinggi, dengan case fatality rate yang mencapai 25 hingga 90 persen, tergantung pada strain virus yang menginfeksi. “Case fatality rate tertinggi terjadi pada Ebola yang disebabkan strain Zaire, yang tingkat kematiannya dapat mencapai 90 persen,” tambahnya.
World Health Organization (WHO) juga memberikan perhatian serius terhadap penyebaran Ebola, terutama di Kongo dan Uganda, yang telah ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Menurut data terakhir, terdapat 171 kasus suspek dengan 160 kematian yang tercatat.
Upaya Kemenkes untuk Menghadapi Ancaman Ebola
Walau WHO menilai risiko penyebaran global Ebola masih rendah, Obrin mengingatkan bahwa risiko penularan regional tetap perlu diwaspadai, termasuk oleh Indonesia. Oleh karena itu, Kemenkes menyarankan seluruh fasilitas kesehatan untuk memperkuat empat tahapan kesiapsiagaan utama, yakni pencegahan, deteksi, respons, dan pemulihan.
Kesiapan dalam menghadapi berbagai kemungkinan juga termasuk memperbarui fasilitas kesehatan, seperti ruang isolasi, ICU, dan peralatan medis yang diperlukan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat mencegah penyebaran penyakit yang berbahaya ini sebelum merambah lebih jauh.
Obrin menekankan agar semua pihak tetap waspada dan siap sedia. Kesiapsiagaan ini sangat penting agar Indonesia dapat melindungi warganya dari ancaman Ebola serta penyakit infeksi emerging lainnya yang mungkin muncul di masa mendatang. Keberadaan sistem kesehatan yang tangguh dan responsif diharapkan dapat meminimalisir risiko yang ditimbulkan.
Kemenkes akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Dengan komitmen dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, Indonesia diharapkan mampu menghadapi tantangan ini dengan baik.





