Bahlil Didesak Klarifikasi Pernyataan Kontroversial Soal Kurban dan Zakat Fitrah!

Jakarta, Maret.id — Ketua Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA), Sya’roni, mengungkapkan pandangannya yang tegas mengenai perbedaan mendasar antara zakat fitrah dan kurban dalam konteks Idul Adha. Ia menekankan bahwa zakat fitrah, yang diukur sebesar 2,5 kg beras, memiliki nilai yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan biaya untuk berkurban.
“Zakat fitrah hanya berkisar sekitar Rp50 ribu. Namun, untuk pelaksanaan kurban kambing, seorang Muslim harus mengeluarkan biaya sekitar Rp3,5 juta,” kata Sya’roni dalam pernyataannya yang disampaikan pada Sabtu, 30 Mei 2026. Ia berpendapat bahwa jumlah biaya yang tinggi ini tidak dapat dipenuhi oleh seluruh umat Islam, khususnya di Indonesia.
Kemiskinan di Kalangan Umat Islam
Sya’roni juga menyoroti angka kemiskinan yang masih signifikan di Indonesia, dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sekitar 23,36 juta orang hidup di bawah garis kemiskinan, sebagian besar di antaranya adalah umat Islam. Menurutnya, kebijakan yang mengharuskan setiap umat Islam untuk berkurban pada Idul Adha perlu ditinjau kembali dalam konteks realitas sosial ini.
“Pertanyaannya, jika setiap Muslim diwajibkan menyembelih kambing atau sapi pada saat Idul Adha, apakah hewan-hewan tersebut tersedia untuk seluruh umat? Dengan populasi umat Islam di Indonesia yang diperkirakan mencapai 250 juta orang, pertanyaannya menjadi semakin relevan,” jelasnya.
Opini dan Tantangan Terkait Kurban
Dalam sebuah tulisan di Harian Kompas pada Selasa, 26 Mei 2026, Bahlil juga memberikan pandangannya mengenai kewajiban berkurban. Ia mencatat bahwa pada saat Idul Adha, setiap Muslim diharuskan untuk menyembelih satu ekor kambing atau satu sapi/unta untuk setiap tujuh orang Muslim. Pendapat ini kemudian memicu diskusi lebih lanjut mengenai implementasi praktik berkurban di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi oleh banyak keluarga.
Sya’roni mengutip data dari IDEAS yang menyebutkan bahwa untuk tahun 2026, jumlah hewan kurban yang diperkirakan mencapai 1,59 juta ekor, yang terdiri dari kambing dan sapi. Ia mempertanyakan kesesuaian antara jumlah hewan yang tersedia dengan kebutuhan kurban yang terlihat semakin meningkat.
Pentingnya Mempertimbangkan Kesejahteraan Sosial
Situasi ini menegaskan perlunya perhatian serius terhadap masalah kesejahteraan sosial di masyarakat. Sya’roni mengingatkan bahwa syarat-syarat syariah dalam berkurban seharusnya juga mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. “Dalam kondisi di mana banyak umat Islam berada dalam situasi sulit, penting untuk memberi ruang bagi kebijakan yang lebih realistis dan inklusif,” ujarnya.
Dengan nada yang sama, Sya’roni berharap agar pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama mencari alternatif serta solusi yang lebih baik untuk memperhatikan kenyataan sosial yang ada. Hal ini demi memastikan bahwa pelaksanaan ibadah kurban tetap dapat dijalankan tanpa membebani umat Islam yang kurang mampu.





