Kemenkum Tegaskan Pancasila Dapat Pulihkan Kepercayaan Sosial Dunia!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menekankan relevansi Pancasila sebagai dasar untuk memulihkan kepercayaan sosial dan martabat manusia, terutama di tengah krisis nilai global. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif dalam sebuah Webinar Internasional yang digelar menjelang peringatan Hari Lahir Pancasila.
Analisis Krisis Nilai Global
Wamen Edward menyoroti laporan UNESCO yang dirilis pada tahun 2021, yang mencatat adanya normalisasi kekerasan, ketidaksetaraan, dan hilangnya rasa hormat sebagai ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada 30 Mei 2026, ia mengungkapkan, “Keberadaan kepercayaan sosial sangat diperlukan bagi masyarakat, dan itu hanya bisa tumbuh dari pengakuan martabat manusia yang tulus.”
Eddy berpandangan bahwa Pancasila berfungsi sebagai jembatan untuk menghubungkan martabat manusia dengan kepercayaan sosial. “Pancasila hadir sebagai jembatan emas yang mempertemukan human dignity dan social trust,” katanya tegas.
Pendidikan dan Internalisi Nilai Pancasila
Melalui program Literasi Keagamaan Lintas Budaya, Kementerian Hukum berkomitmen untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN). Eddy menyebutkan bahwa program ini telah melibatkan lebih dari 11.000 guru dan ASN, yang diharapkan dapat memperkuat fundamentalisme Pancasila di semua lapisan masyarakat.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kemenkum RI, Gusti Ayu Putu Suwardani, menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi untuk menjadi contoh harmoni sosial di dunia. Pengalaman Indonesia dalam menjaga keberagaman dianggap sebagai modal penting dalam menawarkan praktek kebersamaan secara global.
Pancasila sebagai Dasar Diplomasi
Gusti Ayu juga menyampaikan, “Pancasila menjadi fondasi kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif, berfungsi sebagai pedoman dalam diplomasi universal untuk menjembatani perbedaan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bertujuan untuk menghentikan konflik dan memperkuat perdamaian dalam konteks hubungan internasional.”
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, mencermati pentingnya konsep gotong royong yang merupakan inti dari Pancasila, terutama di era yang kian terpolarisasi. Matius percaya bahwa konsep gotong royong akan menjadi kunci untuk meredam ketegangan sosial yang semakin meningkat di seluruh dunia.
“Maka, jika Pancasila dapat disederhanakan menjadi satu sila, alangkah baiknya jika kita mengangkat gotong royong sebagai inti kepribadian bangsa Indonesia,” imbuh Matius, mengutip pernyataan Soekarno yang menekankan pentingnya semangat gotong royong bagi kelangsungan negara.
Dalam rangka memenuhi tantangan global saat ini, kerjasama dan penguatan nilai-nilai Pancasila menjadi hal yang sangat mendesak. Kementerian Hukum mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil bagian dalam upaya ini, guna menciptakan kepercayaan sosial yang lebih kuat dan martabat manusia yang terjaga.



