Lokal

Gubernur Banten Imbau Pengelola Tol Jakarta

Tangerang, Maret.id — Gubernur Banten, Andra Soni, telah memanggil pengelola Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak untuk membahas masalah serius yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Sorotan masyarakat terkait kendaraan truk yang over dimension over loading (ODOL) kian meningkat, dan ini menjadi perhatian utama dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan.

Permasalahan Truk ODOL Mengganggu Lalu Lintas

Rapat ini diadakan sebagai tanggapan terhadap keluhan pengguna jalan mengenai parkir liar dan truk besar yang sering melintasi jalur kanan jalan tol. Selain itu, kondisi jalan yang rusak juga kian memperburuk situasi. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pihak diundang, termasuk Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian PUPR, Jasa Marga, dan pihak kepolisian.

Andra Soni menegaskan bahwa masalah di jalur Tol Jakarta-Merak kerap muncul dari keluhan masyarakat. “Kondisi lalu lintas dan pelayanan jalan tol tidak memuaskan. Kita perlu berkoordinasi untuk mencari solusi,” ujarnya. Menurutnya, parkir liar di bahu jalan dan kendaraan berat yang menjalani jalur yang tidak semestinya adalah dua isu yang harus segera ditangani.

Percepatan Perbaikan Jalan Tol

Dalam rapat tersebut, percepatan perbaikan jalan tol juga dibahas secara mendalam. Gubernur menekankan perlunya penanganan pada titik-titik rawan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Meskipun pengelolaan jalan tol berada di bawah wewenang pemerintah pusat, Andra menyatakan bahwa Pemprov Banten tetap berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Walau bukan kewenangan kami, bentukan pelayanan tol perlu diperbaiki karena pengguna jalan tol ini adalah warga Banten,” tambahnya. Tanggung jawab pihak pengelola untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) juga menjadi perhatian dalam pertemuan ini.

Kebijakan Zero ODOL di Tahun 2027

Kepala BPJT, Wilan Oktavian, memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi kendaraan ODOL. Dia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah mengambil langkah tegas menuju kebijakan zero ODOL yang akan diterapkan pada Januari 2027. Pembatasan kendaraan ODOL di jalan tol akan mulai diterapkan secara bertahap mulai 1 Juni 2026.

“Target zero ODOL 2027 memerlukan penertiban yang dimulai dari sekarang,” kata Wilan. Selain itu, BPJT juga meminta operator jalan tol untuk mempercepat pemenuhan standar pelayanan minimal, termasuk perbaikan jalan dan penanganan genangan banjir.

Upaya Mitigasi Banjir di Ruas Tol

Sementara itu, Astra Infra Toll Road sedang menganalisis perluasan setidaknya 11 titik drainase di ruas tol Tangerang-Merak untuk mengantisipasi potensi banjir, terutama pada saat curah hujan tinggi. Permasalahan banjir dan antrean panjang di beberapa titik tol menjadi keluhan yang sering diungkapkan oleh pengguna, terlebih saat periode liburan panjang.

Dengan berbagai langkah yang diambil, diharapkan kualitas pelayanan di jalan tol dapat meningkat, sehingga pengguna jalan merasa lebih nyaman dan aman. Keberadaan kolaborasi antar pihak, baik pemerintah dan swasta, menjadi kunci dalam mengatasi tantangan yang ada di jalan tol Indonesia, terutama di wilayah Banten.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button