HARGA REFERENSI CPO TURUN DRAMATIS 1,91 PERSEN!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Perdagangan Republik Indonesia baru saja menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode Juni 2026. HR CPO mengalami penurunan sebesar 1,91 persen, menjadi USD1.029,51 per metrik ton, yang turun USD20,07 dibandingkan periode sebelumnya di bulan Mei 2026.
Penurunan Permintaan dari Negara Importir
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penurunan harga ini disebabkan oleh melemahnya permintaan dari negara-negara importir utama, termasuk India. “Kami mencatat bahwa HR CPO periode Juni 2026 ini berkurang dibandingkan dengan periode Mei 2026,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dirilis pada 29 Mei 2026.
Ketentuan harga ini berlaku dari tanggal 1 hingga 30 Juni 2026. Meski nilai HR CPO mengalami penurunan, pemerintah tetap mengenakan Bea Keluar (BK) untuk CPO tersebut sebesar USD148 per metrik ton. Selain itu, kebijakan Pungutan Ekspor (PE) juga ditetapkan sebesar 12,5 persen dari HR CPO, yang hasilnya untuk bulan Juni menjadi USD128,69 per metrik ton.
Dasar Penetapan Harga CPO
Penetapan HR CPO ini dilakukan dengan merujuk pada rata-rata harga yang tercatat di Bursa CPO Indonesia dan Bursa CPO Malaysia. Rata-rata harga Bursa CPO Indonesia untuk bulan Juni mencapai USD920,80 per metrik ton, sementara Bursa CPO Malaysia tercatat pada USD1.138,22 per metrik ton, dan harga CPO di Rotterdam mencapai USD1.429,40 per metrik ton.
Karena terdapat selisih yang besar antara harga ketiga sumber ini, yaitu melebihi USD40 per metrik ton, maka perhitungan HR CPO untuk bulan Juni dilakukan menggunakan dua sumber harga yang menjadi median, yakni Bursa CPO Indonesia dan Bursa CPO Malaysia.
Prospek Pasar CPO di Masa Depan
Ke depan, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga CPO di pasar untuk mengantisipasi fluktuasi yang terjadi akibat perubahan permintaan global. Salah satu langkah yang mungkin diambil adalah penyesuaian harga dan kebijakan berkenaan dengan ekspor untuk tetap menjaga daya saing CPO Indonesia di pasar internasional.
Dengan kondisi ini, pelaku industri diharapkan tetap waspada dan siap beradaptasi guna menjaga kelangsungan usaha mereka. Penetapan harga ini menjadi perhatian penting bagi para petani sawit dan eksportir untuk merencanakan strategi terbaik dalam menghadapi perubahan pasar yang tidak menentu.



