Lokal

Warga Bekasi Diimbau Cetak KTP Sendiri untuk Lindungi Data Pribadi

Bekasi, Maret.id — Warga Kota Bekasi kini diimbau untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) secara mandiri tanpa melalui perantara. Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, untuk menghindari penyalagunaan data pribadi yang kian marak terjadi.

Pentingnya Mencetak KTP-el Secara Mandiri

Taufiq mengungkapkan bahwa banyak warga yang telah menjadi korban penyalahgunaan data pribadi, seringkali akibat pencetakan KTP-el yang dilakukan melalui pihak ketiga. Ia menekankan bahwa hal ini berpotensi membahayakan privasi warga, terutama ketika data tersebut disalahgunakan untuk keperluan kredit dan pinjaman online.

“Jangan sampai Anda terjebak dalam penyalagunaan data. Banyak orang merasa tidak pernah mengajukan pinjaman, tetapi tiba-tiba datanya dipakai untuk tujuan tersebut,” ujar Taufiq. Oleh karena itu, ia menasihatkan agar warga berhati-hati ketika meminta bantuan dari pihak lain dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Disdukcapil Tidak Bertanggung Jawab atas Layanan Perantara

Taufiq menambahkan bahwa Disdukcapil tidak akan bertanggung jawab jika masyarakat menggunakan jasa perantara. Semua urusan administrasi kependudukan seharusnya diproses langsung oleh individu itu sendiri. “Kami mendorong semua warga untuk berurusan langsung dengan kami. Semua layanan administrasi kependudukan di Kota Bekasi adalah gratis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Taufiq memperingatkan akan risiko biaya tambahan yang mungkin diminta oleh perantara yang menangani pencetakan KTP-el. “Jika Anda menggunakan perantara, Anda bahkan harus membayar, dan kami tidak akan dapat menjamin keamanan data Anda,” jelasnya.

Langkah Nyaman untuk Warga Bekasi

Untuk mendukung kemudahan bagi warga dalam mengurus administrasi kependudukan, Disdukcapil telah membuka akses layanan yang luas. Kini, pencetakan KTP-el yang hilang atau rusak dapat dilakukan di berbagai tempat, termasuk di kantor Kecamatan, Mall Pelayanan Publik, dan loket pengambilan mandiri.

“Kami sedang berusaha semaksimal mungkin untuk mempermudah akses layanan bagi seluruh warga Kota Bekasi. Dengan hadirnya gerai layanan yang lebih banyak, kami berharap antrian dan kesulitan dalam proses pencetakan KTP-el dapat diatasi,” pungkas Taufiq.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat melindungi data pribadi warganya dan mendorong kesadaran akan pentingnya keamanan informasi pribadi. Warga Kota Bekasi diingatkan untuk tidak ragu dan langsung menghubungi Disdukcapil jika membutuhkan pencetakan KTP-el agar aman dan terkendali.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button