Nasional

PEDOMAN LENGKAP UPACARA HARI LAHIR PANCASILA TINGKAT KENEGARAAN!

Jakarta, Maret.id — Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah merilis pedoman resmi untuk pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 yang akan dilaksanakan pada tingkat kenegaraan. Pedoman ini dirumuskan untuk menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dalam rangka memperingati hari bersejarah tersebut.

Tema Peringatan dan Jadwal Upacara

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Sebagai bagian dari perayaan, upacara tingkat pusat akan digelar di Jakarta pada tanggal 1 Juni 2026, mulai pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 2 Tahun 2026, Presiden Prabowo Subianto akan bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam pedoman tersebut juga dijelaskan bahwa logo resmi untuk peringatan ini akan menggunakan lambang Garuda Pancasila sebagai simbol pemersatu bangsa.

Formasi dan Persiapan Paskibraka

BPIP telah menetapkan formasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas dalam upacara tersebut. Formasi pengibaran bendera dibagi menjadi lima kelompok, yang masing-masing melambangkan lima sila Pancasila.

Setiap kelompok akan dipimpin oleh seorang komandan yang bertugas untuk mengoordinasikan proses pengibaran bendera. Tugas mengibarkan Sang Merah Putih akan dilakukan oleh Kelompok 3, sesuai dengan susunan formasi yang telah ditentukan sebelumnya.

Ketentuan Pakaian dan Prosesi Upacara

Pedoman yang diterbitkan juga mengatur ketentuan pakaian untuk tamu undangan dan peserta. Tamu pria diminta untuk mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), sedangkan tamu wanita diwajibkan untuk mengenakan busana nasional.

Anggota TNI dan Polri yang berpartisipasi dalam upacara harus mengenakan Pakaian Dinas Upacara III (PDU III) untuk menjaga kehormatan dan keseragaman dalam pelaksanaan upacara kenegaraan.

Prosesi penurunan Bendera Merah Putih dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari yang sama, yaitu pukul 17.00 WIB, namun kegiatan ini akan berlangsung tanpa kehadiran peserta upacara maupun tamu undangan.

Siarkan Upacara Secara Luas

Untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat, BPIP mengumumkan bahwa masyarakat dapat menyaksikan jalannya Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 melalui kanal resmi BPIP, media sosial, serta berbagai stasiun televisi nasional. Siaran langsung ini diharapkan dapat memperluas kesadaran dan partisipasi publik dalam memperingati pentingnya nilai-nilai Pancasila.

Susunan Acara Upacara

Berikut adalah susunan acara Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 tingkat kenegaraan:

 • 09.30 WIB: Terompet pertama
 • 09.35 WIB: Terompet kedua
 • 09.36 WIB: Pasukan upacara memasuki tempat upacara
 • 09.43 WIB: Komandan upacara memasuki tempat upacara
 • 09.48 WIB: Wakil Presiden tiba di Gedung Pancasila
 • 09.49 WIB: Presiden tiba di Gedung Pancasila
 • 09.50 WIB: Laporan Perwira Upacara
 • 09.51 WIB: Presiden selaku Inspektur Upacara memasuki tempat upacara
 • 09.52 WIB: Penghormatan kebesaran
 • 09.53 WIB: Laporan Komandan Upacara
 • 09.54 WIB: Pengibaran Sang Merah Putih
 • 10.00 WIB: Penghormatan kepada Sang Merah Putih
 • 10.08 WIB: Mengheningkan cipta
 • 10.10 WIB: Tanda kebesaran buka
 • 10.11 WIB: Pembacaan teks Pancasila
 • 10.12 WIB: Tanda kebesaran tutup
 • 10.13 WIB: Pembacaan Pembukaan UUD 1945
 • 10.16 WIB: Amanat Inspektur Upacara
 • 10.26 WIB: Pembacaan doa
 • 10.30 WIB: Andhika Bhayangkari
 • 10.31 WIB: Laporan Komandan Upacara
 • 10.32 WIB: Penghormatan pasukan
 • 10.33 WIB: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
 • 10.34 WIB: Laporan Perwira Upacara
 • 10.35 WIB: Upacara selesai.

Dengan persiapan yang matang dan pedoman yang jelas, diharapkan Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 dapat berjalan dengan lancar dan khidmat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button