Nasional

Jusuf Kalla Dukung Peluncuran Halal Center PRIMA untuk Percepat Wajib Halal 2026!

Jakarta, Maret.id — Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), baru-baru ini menerima audiensi dari jajaran Pimpinan Pusat Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PP PRIMA DMI). Pertemuan berlangsung di kediaman JK yang terletak di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Ahad, 31 Mei 2026.

Rencana Syukuran Milad ke-11 PRIMA DMI

Delegasi PP PRIMA DMI dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Afandi Ismail Hasan, yang didampingi oleh sejumlah pengurus lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Afandi memaparkan rencana penyelenggaraan Syukuran Milad ke-11 PRIMA DMI bersamaan dengan peluncuran Halal Center PRIMA DMI. Hal ini menjadi salah satu program strategis organisasi untuk meningkatkan literasi halal masyarakat.

Afandi menekankan pentingnya momentum milad ke-11 ini dalam memperkuat kesadaran mengenai produk halal di kalangan generasi muda, khususnya di lingkungan remaja masjid. Program ini juga diarahkan untuk mendukung percepatan implementasi Kebijakan Wajib Halal yang akan mulai berlaku pada Oktober 2026.

Dukungan Jusuf Kalla untuk Program Halal

Menanggapi rencana peluncuran tersebut, Jusuf Kalla menyampaikan dukungannya. JK mengatakan bahwa konsep halal dan thayyib tidak hanya bermanfaat bagi umat Islam, tetapi juga bagi masyarakat secara umum. “Prinsip halal dan thayyib memberikan jaminan kualitas, keamanan, serta kebaikan produk yang dapat dinikmati oleh semua orang tanpa memandang latar belakang agama,” ujarnya.

Direktur Halal Center PRIMA DMI, Raden Ahmad Nabhan, menjelaskan bahwa kehadiran Halal Center diharapkan dapat mempermudah masyarakat—terutama pelaku usaha—dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal untuk produk-produk mereka. Ia menegaskan betapa pentingnya Halal Center dalam mendukung kebijakan Wajib Halal yang diimplementasikan pada 18 Oktober 2026.

Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Pelaku Usaha

Raden Ahmad Nabhan mengatakan bahwa Halal Center akan berfungsi sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Hal ini bertujuan untuk membantu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendaftarkan produk mereka melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). “Keberadaan Halal Center sangat penting untuk suksesnya kebijakan Wajib Halal, yang mewajibkan seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan bahan baku pangan untuk memiliki sertifikat halal,” imbuhnya.

Sekretaris Jenderal Afandi juga menekankan bahwa program ini merupakan kontribusi nyata dalam mendukung target pemerintah terkait implementasi regulasi halal demi kemaslahatan umat dan perlindungan konsumen. Dia berharap seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, dapat berpartisipasi aktif dalam meningkatkan literasi halal di lingkungan mereka.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip halal dalam kehidupan sehari-hari. Acara syukuran dan peluncuran yang akan datang diharapkan menjadi tonggak awal bagi peningkatan kesadaran dan penerapan gaya hidup halal di Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button