PERHATIAN! JALUR PENERIMAAN, JADWAL DAFTAR, DAN TAHAPAN SELEKSI SPMB JAKARTA PAUD

Jakarta, Maret.id — Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengeluarkan informasi resmi mengenai jadwal dan jalur penerimaan peserta didik baru (SPMB) untuk jenjang PAUD dan SD tahun 2026. Proses pendaftaran dijadwalkan dimulai pada pertengahan Juni 2026, dan bagi para orang tua calon murid, persiapan dokumen persyaratan menjadi hal penting.
Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru
Pada tahun ini, SPMB DKI Jakarta menawarkan beberapa jalur penerimaan untuk calon siswa PAUD dan SD. Beberapa jalur tersebut meliputi anak panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat penanganan Covid-19, serta penyandang disabilitas. Selain itu, terdapat jalur untuk mitra Transjakarta dan para calon siswa yang mengalami mutasi domisili.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau agar para orang tua segera menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk kelancaran proses pendaftaran. Hal ini bertujuan agar proses SPMB dapat berjalan dengan baik dan tidak mengganggu pengalaman pendaftaran calon murid.
Jadwal Pelaksanaan SPMB
Berikut ini adalah jadwal pelaksanaan SPMB DKI Jakarta 2026:
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 15–30 Juni 2026 (Online, 24 jam)
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi: 15 Juni–1 Juli 2026 (Online, 24 jam)
- Pengumuman Hasil Seleksi: 1 Juli 2026 (Online, 24 jam)
- Daftar Ulang: 2–3 Juli 2026 (Offline di sekolah tujuan)
Seluruh proses ini akan dilakukan secara daring dengan memanfaatkan sistem yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan. Para calon peserta didik diharapkan dapat memilih sekolah yang diinginkan pada saat pendaftaran berlangsung.
Proses Seleksi dan Daftar Ulang
Setelah melakukan pendaftaran, dokumen yang diunggah oleh calon peserta didik akan melalui prosedur verifikasi oleh panitia. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengumuman hasil seleksi pada 1 Juli 2026 akan dilakukan melalui sistem online, di mana peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 2 hingga 3 Juli 2026 di sekolah yang telah dipilih. Apabila calon peserta didik tidak melakukan daftar ulang tepat waktu, mereka berisiko dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi ini. Oleh karena itu, disarankan bagi orang tua untuk terus memantau informasi resmi yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan para orang tua dapat mempersiapkan anak-anak mereka dengan baik untuk mengikuti proses Seleksi Penerimaan Murid Baru di tahun 2026 mendatang.



