Nasional

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Jalur Domisili SPMB Jabar 2026 SMA

Jakarta, Maret.id — Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Barat (SPMB Jabar) 2026 telah diumumkan dengan jadwal pendaftaran dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Jalur domisili menjadi salah satu pilihan yang paling diminati oleh calon siswa dan orang tua, karena memberikan prioritas bagi mereka yang tinggal dekat dengan sekolah yang dituju.

Jalur pendaftaran ini mengutamakan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, yang dibuktikan melalui Kartu Keluarga (KK). Menurut informasi resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat, kuota untuk jalur domisili jenjang SMA mencapai 35 persen, sementara untuk SMK mencapai 10 persen.

Jadwal Pendaftaran Jalur Domisili SPMB Jabar 2026

SPMB Jabar 2026 menyediakan empat jalur pendaftaran yang dapat dipilih calon peserta didik baru, termasuk Jalur Domisili. Berikut adalah jadwal lengkapnya yang perlu diperhatikan:

– Input data pemetaan: 29 Mei hingga 8 Juni 2026
– Verifikasi dan masa sanggah: 29 Mei hingga 8 Juni 2026
– Pengumuman kelulusan: 12 Juni 2026

Tahap 1 pendaftaran akan dilaksanakan sebagai berikut:

– Registrasi SPMB Tahap 1: 15-19 Juni 2026
– Verifikasi dan Masa Sanggah Tahap 1: 15-19 Juni 2026
– Rapat Dewan Guru Tahap 1: 23 Juni 2026
– Pengumuman Kelulusan Tahap 1: 24 Juni 2026
– Daftar Ulang Tahap 1: 26-29 Juni 2026

Untuk Tahap 2 akan dilaksanakan dengan jadwal berikut:

– Registrasi SPMB Tahap 2: 30 Juni-6 Juli 2026
– Verifikasi dan Masa Sanggah Tahap 2: 30 Juni-6 Juli 2026
– Rapat Dewan Guru Tahap 2: 8 Juli 2026
– Pengumuman Kelulusan Tahap 2: 10 Juli 2026
– Daftar Ulang Tahap 2: 13-14 Juli 2026

Syarat Pendaftaran Jalur Domisili SPMB Jabar 2026

Untuk mendaftar melalui jalur domisili, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa. Pada jenjang SMA, syarat utama meliputi:

– Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan paling tidak satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
– Nama orang tua atau wali pada KK harus sesuai dengan dokumen lain seperti rapor, ijazah, akta kelahiran, atau KK sebelumnya.
– Dokumen pendukung diperlukan jika KK terbaru diterbitkan karena alasan tertentu seperti kematian atau perceraian.

Dokumen utama yang diperlukan untuk pendaftaran antara lain:

– Kartu Keluarga.
– Akta kematian atau akta cerai jika ada perubahan pada anggota keluarga.
– KK lama atau surat kehilangan jika terdapat perubahan data atau KK hilang.

Sementara itu, untuk jenjang SMK, syarat-syarat yang perlu dipenuhi hampir sama. Calon siswa harus:

– Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan paling tidak satu tahun sebelum pendaftaran.
– Nama orang tua atau wali harus sesuai dengan identitas lainnya yang digunakan untuk verifikasi.
– Siapkan dokumen pendukung jika ada perubahan keluarga.

Dokumen utama untuk jenjang SMK terdiri dari:

– Kartu Keluarga.
– Dokumen perubahan keluarga seperti akta kematian atau akta cerai.
– Surat keterangan domisili jika tidak memiliki KK karena keadaan tertentu.

Dengan adanya informasi ini, diharapkan calon siswa dan orang tua dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti SPMB Jabar 2026.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button