Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap Pakai Rompi Pink, Periksa Jaringan Korupsi Segera!

Jakarta, Maret.id — Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana telah resmi ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 3 Juni 2026. Ditangkap mengenakan rompi pink, Dadan tampak bungkam usai digiring keluar dari Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Jakarta.
Meski dikerubungi oleh awak media yang melontarkan berbagai pertanyaan, Dadan memilih untuk tidak berkomentar dan hanya menunduk saat menuju mobil tahanan yang menunggu di lokasi. Penangkapan ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan korupsi di dalam lembaga yang pernah dipimpinnya.
Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Sebelum penangkapan berlangsung, Kejaksaan Agung menggelar penggeledahan di kantor BGN yang terletak di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Tindakan ini diduga berkaitan dengan pendalaman kasus praktik jual-beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), yang ditengarai melibatkan oknum pejabat tinggi di BGN.
Sumber internal Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penyidikan berawal dari temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG. Kasus ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih terhadap praktik korupsi di sektor publik, khususnya di lembaga yang mengatur gizi nasional.
Reaksi Publik dan Media
Gambar Dadan Hindayana dengan rompi pink itu cepat menyebar di media sosial, menarik perhatian masyarakat luas. Beberapa netizen mengekspresikan kekhawatiran atas kasus ini, mengingat dampaknya terhadap penyelenggaraan program pemenuhan gizi yang fundamental bagi masyarakat.
Media juga menyelidiki lebih dalam tentang jaringan korupsi yang mungkin masih melibatkan pihak lain di dalam atau di luar BGN. Kejaksaan Agung berhasil mengambil langkah cepat untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Tindakan Selanjutnya oleh Kejaksaan Agung
Pada saat yang sama, penyidik di Kejaksaan Agung dilaporkan masih aktif melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti yang diperlukan. Tidak hanya mencari bukti di kantor BGN, tetapi juga menyerbu kediaman beberapa individu yang dianggap terkait dalam kasus ini.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai penjemputan paksa terhadap mantan pejabat BGN lainnya. Kejaksaan Agung memang telah mengeluarkan panggilan untuk beberapa pihak, yang diharapkan dapat memperjelas susunan kasus ini dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan demikian, kasus ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, sekaligus menegaskan pentingnya akuntabilitas di institusi publik. Publik dan berbagai pihak kini menunggu kelanjutan dari proses hukum dan tindakan selanjutnya yang akan diambil oleh Kejaksaan Agung.





