Waspada: Efek Samping Merokok terhadap Kesehatan yang Ternyata Mengganggu!

Jakarta, Maret.id — Kampanye nasional #SehatTanpaRokok diluncurkan sebagai respons terhadap krisis kesehatan masyarakat yang disebabkan oleh ketergantungan tembakau di Indonesia. Krisis ini memiliki dampak serius di bidang sosial dan ekonomi, serta mengancam kesehatan tidak hanya perokok aktif tetapi juga kelompok rentan yang terpapar asap rokok.
Rokok tidak hanya menjadi ancaman bagi perokok aktif, tetapi juga menimbulkan bahaya besar bagi perokok pasif dan mereka yang terpapar residu racun rokok. Di Indonesia, data menunjukkan bahwa jumlah perokok aktif telah mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya berusia antara 10 hingga 18 tahun. Ini menunjukkan besarnya tantangan yang harus dihadapi untuk mengurangi dampak buruk rokok.
Kampanye #SehatTanpaRokok merupakan bagian dari Program Upaya Berhenti Merokok untuk Indonesia Sehat, yang sejalan dengan implementasi Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Langkah ini diharapkan mampu menurunkan angka perokok dan dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat.
Ketinggian angka perokok di Indonesia turut berkontribusi pada jumlah kasus pneumonia di kalangan anak-anak. Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa pneumonia menyebabkan 740.000 kematian pada anak di bawah usia lima tahun secara global setiap tahunnya. Anak-anak yang tinggal dengan orang tua perokok memiliki risiko yang lebih tinggi untuk gagal sehat akibat paparan asap rokok.
Selain itu, krisis kesehatan nasional semakin berat dengan terjadinya lonjakan penggunaan rokok elektrik, terutama di kalangan remaja. Data terkini menunjukkan peningkatan pengguna rokok elektrik di kalangan remaja sampai sepuluh kali lipat, dari 0,3% menjadi 3%.
Seiring dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan beberapa lembaga, termasuk Kenvue, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Guardian. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengimplementasikan kampanye dan Workshop Upaya Berhenti Merokok bagi tenaga kesehatan dalam upaya mereduksi prevalensi perokok di Indonesia.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Benjamin Paulus Octavianus, menekankan pentingnya upaya promotif dan preventif dalam transformasi sistem kesehatan. “Pemerintah terus memperkuat kebijakan pengendalian tembakau serta menyelesaikan regulasi untuk mengurangi daya tarik produk tembakau, terutama bagi anak-anak dan remaja,” tegasnya.
Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya menekan normalisasi penggunaan produk tembakau di masyarakat, tetapi juga mencegah munculnya pengguna baru, terutama pada kalangan muda.





