Dadan Hindayana Cs Ditangkap Kejagung, Langsung Dihukum di Rutan Salemba!

Jakarta, Maret.id — Pada hari Rabu, 3 Juni 2026, eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi dikenakan rompi pink sebagai tanda tahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain Dadan, turut ditahan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi
Kejaksaan Agung telah menetapkan ketiga tersangka ini terkait kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN untuk tahun anggaran 2025-2026. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di kompleks Kejagung.
“Hari ini, kami melakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Syarief. Penahanan ini dilakukan setelah adanya dugaan bahwa para tersangka telah melakukan tindakan mark up dalam pengadaan barang dan jasa.
Dugaan Mark Up Pengadaan
Dadan Hindayana dan rekan-rekannya diduga melakukan mark up dalam pengadaan motor listrik dan sepatu. Menurut data yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda, Dadan dan timnya terlibat dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan total anggaran mencapai sekitar Rp 1 triliun. Tindakan ini dicurigai mengakibatkan kerugian negara yang signifikan.
“Pengadaan sepatu sebanyak 32.000 pasang juga ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dan diduga mengalami mark up,” tambah Syarief, menyoroti keseriusan kasus ini. Belum berhenti di situ, mereka juga diduga melakukan penipuan dalam pengadaan tablet dan televisi.
Kerugian Keuangan Negara
Kepala Jampidsus mengungkapkan bahwa terdapat pengadaan tablet sebanyak lebih dari 31.000 unit yang juga tidak sesuai ketentuan dan mengindikasikan adanya mark up. Selain itu, pengadaan televisi berukuran 75 inci sebanyak 5.400 unit juga ditemukan melanggar ketentuan dengan adanya markup harga.
“Saat ini, Kejaksaan Agung sedang mendalami lebih lanjut kasus ini karena berdampak besar terhadap keuangan negara,” tutup Syarief. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat tingginya nilai kerugian yang ditimbulkan dan melibatkan pejabat tinggi di lembaga pemerintah.
Sebagai informasi tambahan, masyarakat diimbau untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini melalui sumber berita terpercaya untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru.





