PEJABAT IMIGRASI DITAHAN KPK! MENTERI AGUS PERKUAT TATA KELOLA!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan pejabat-pejabatnya yang terlibat dalam dugaan korupsi. Tindakan ini diambil untuk mendukung kelancaran proses hukum yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta untuk memastikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat tetap berlangsung tanpa gangguan.
Dukungan Penuh Terhadap KPK
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan komitmen Kemenimipas untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Dalam pernyataan resminya, Agus mengatakan bahwa kementeriannya menghormati seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan KPK dan siap untuk bersikap kooperatif.
“Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung, dan saya minta semua pihak mendukungnya secara akomodatif. Peristiwa ini menjadi momentum berbenah dan memperkuat tata kelola keimigrasian yang lebih bersih, transparan, serta akuntabel,” ucap Agus Andrianto di Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2026.
Kemenimipas Berkomitmen untuk Kooperatif
Agus menambahkan bahwa kementeriannya akan sepenuhnya kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Kemenimipas siap menyediakan data, dokumen, dan keterangan yang diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap seluruh fakta yang ada dalam kasus tersebut.
“Pejabat yang terkait perkara tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin internal. Langkah ini juga dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik dan tidak terganggu,” jelas Agus.
Pentingnya Menghormati Proses Hukum
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga mengingatkan bahwa substansi perkara dan status hukum pihak yang terlibat sepenuhnya merupakan kewenangan KPK. Agus menekankan pentingnya semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung hingga perkara ini ditangani secara tuntas.
Dengan langkah ini, diharapkan Kejaksaan Agung dapat menegakkan keadilan secara substansial, dan mencegah terjadinya dugaan pencurian dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Kemenimipas. Keseluruhan proses ini diharapkan tidak hanya memberi efek jera kepada oknum-oknum yang melanggar, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai kementerian dan instansi terkait agar lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas mereka.
Di tengah situasi ini, masyarakat diharapkan untuk tetap percaya dan patuh pada sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Upaya pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita semua.



