Politik

Respon Tegas Said Abdullah: Tata Kelola Harga Mati!

Jakarta, Maret.id — Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa penerapan sistem tata kelola yang akuntabel merupakan prasyarat utama agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dilaksanakan secara efektif dan terhindar dari berbagai penyimpangan. Pernyataan ini disampaikan menyusul terungkapnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, serta dua mantan wakil kepala BGN yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis

Said Abdullah mengungkapkan bahwa tantangan dalam tata kelola menjadi salah satu fokus perhatian DPR RI dalam memastikan keberhasilan Program MBG. Menurutnya, program ini sangat penting bagi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. “Sejak awal, saya selalu menekankan bahwa kelemahan BGN terletak pada tata kelola program ini,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Politisi dari PDI Perjuangan ini menekankan bahwa keberhasilan program strategis nasional tidak hanya ditentukan oleh alokasi anggaran, tetapi juga oleh kualitas tata kelola yang menjamin transparansi dan akuntabilitas. Said mengingatkan puluhan peringatan tentang pentingnya perbaikan tata kelola sejak awal pelaksanaan program harus segera ditindaklanjuti.

Pentingnya Memprioritaskan Gizi Masyarakat

Said Abdullah menyoroti perlunya menempatkan Program Makan Bergizi Gratis sebagai prioritas utama bagi seluruh pemangku kepentingan. Ia menjelaskan bahwa fokus program seharusnya diarahkan pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok penerima manfaat yang memang menjadi sasaran program.

“Fokuslah pada makanan bergizi gratis, bukan pada insentif atau hal-hal lain yang tidak berhubungan langsung dengan keberhasilan program,” tegasnya. Ia khawatir bahwa pengadaan dan aktivitas yang tidak relevan akan mengurangi efektivitas pelaksanaan MBG.

Evaluasi Menyeluruh Terhadap Tata Kelola

Program MBG dianggap memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi yang lebih baik. Oleh karena itu, Said menegaskan bahwa tata kelola program ini harus dibangun di atas prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan akuntabilitas yang tinggi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi terkait Program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025-2026. Selain Dadan, dua pejabat BGN lainnya, yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ditetapkan sebagai tersangka.

DPR RI berharap kasus ini menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Dengan adanya sistem pengawasan yang kuat dan pengelolaan yang transparan, diharapkan program ini tetap dapat mencapai tujuan utamanya: meningkatkan kualitas gizi masyarakat serta mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia secara berkelanjutan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button