Menteri Percepat Penanganan RTLH dengan Kuota BSPS DIY Naik 3.000 Unit

Bantul, Maret.id — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengumumkan peningkatan kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari 105 unit pada tahun 2025 menjadi 3.000 unit pada tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan tersebut.
Peningkatan Kuota BSPS yang Signifikan
Kementerian PUPR di bawah kepemimpinan Menteri Maruarar Sirait menekankan bahwa peningkatan kuota ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. “Tahun 2025 kuota BSPS di Yogyakarta sebanyak 105 unit, tahun 2026 kita naikkan menjadi 3.000 unit. Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah,” ungkap Maruarar ketika meluncurkan program BSPS di Desa Srimulyo.
Program BSPS tidak hanya diarahkan untuk perbaikan fisik rumah, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tentu saja, rumah yang layak akan berkontribusi pada kesehatan, kenyamanan, dan produktivitas keluarga.
Pendekatan yang Berbasis Kelayakan
Sebelum peluncuran program ini, Maruarar bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan tinjauan langsung terhadap rumah calon penerima bantuan. Hal ini memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan memang diperlukan oleh masyarakat. “Kami melihat langsung kondisi rumah Ibu Tukiyem, yang memang sangat layak menerima bantuan BSPS,” jelas Maruarar.
Kementerian PUPR juga menerapkan mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau tender rakyat untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penyaluran dana. Dari total anggaran sebesar Rp297,5 juta, mekanisme ini berhasil menghemat sekitar Rp16,5 juta, setara dengan 5,5 persen dari total anggaran yang disediakan.
Efisiensi Dana untuk Meningkatkan Kualitas
Maruarar menegaskan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran, dengan menyatakan, “Setiap rupiah yang bisa dihemat harus kembali kepada rakyat.” Penghematan tersebut akan digunakan untuk menambah material bangunan guna meningkatkan kualitas rumah yang dibangun. Ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan dapat memberikan dampak yang maksimal.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan bahwa penerima bantuan telah terverifikasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Ibu Tukiyem masuk dalam kelompok desil 1 atau masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah,” jelasnya. Ini menegaskan bahwa program BSPS memang tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kualitas hunian di DIY dapat meningkat drastis, membawa perubahan positif dalam hidup banyak masyarakat yang kurang mampu. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap warganya bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman.
