BPOM: 70% Peredaran Kosmetik Ilegal Dijual Secara Online!

Jakarta, Maret.id — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa 70 persen peredaran kosmetik ilegal di Indonesia saat ini didominasi oleh jalur perdagangan daring. Produk kosmetik impor yang tidak memenuhi standar keamanan dengan izin edar yang belum lengkap dapat dengan mudah ditemukan di pasar domestik melalui beragam platform online.
Temuan BPOM Mengenai Kosmetik Ilegal
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa sebagian besar laporan mengenai kosmetik ilegal berasal dari aktivitas perdagangan daring. Hanya sekitar 20 hingga 30 persen produk ilegal yang terdeteksi melalui distribusi offline. “Mayoritas online sekarang di atas 70 persen. Ada kurang lebih 20 sampai 30 persen yang secara offline,” ungkap Taruna saat memberikan keterangan di Tangerang pada 5 Juni 2026.
Kesadaran Masyarakat yang Rendah
Rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilih produk kosmetik berizin menjadi salah satu faktor utama yang memicu tingginya angka peredaran kosmetik ilegal. Taruna menegaskan bahwa selain masalah perdagangan daring, kesadaran konsumen untuk memilih produk yang telah mendapatkan izin edar juga perlu ditingkatkan. Menurutnya, kemudahan akses dan luasnya jangkauan pemasaran digital turut memperparah kondisi ini, sehingga produk ilegal lebih mudah untuk tersebar di kalangan masyarakat.
Imbauan BPOM untuk Konsumen
BPOM tidak hanya berfokus pada peringatan, tetapi juga berusaha memperkuat pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal melalui berbagai langkah. Taruna Ikrar menghimbau agar masyarakat lebih teliti sebelum membeli dan menggunakan produk kosmetik. Konsumen diharapkan untuk memeriksa apakah produk yang akan digunakan telah resmi memiliki izin edar demi menjamin keamanan, kualitas, dan manfaatnya.
Sebagai langkah preventif, BPOM melakukan pemantauan yang lebih ketat terhadap platform digital serta memperkuat pengawasan di jalur distribusi offline. Upaya ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari risiko penggunaan produk yang tidak memenuhi standar keamanan. BPOM berkomitmen untuk terus berjuang dalam memberantas sirkulasi kosmetik ilegal demi keselamatan konsumen.



