Politik

Mercy Barends Siap Awasi Penerapan RUU Daerah Kepulauan!

Jakarta, Maret.id — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Pansus ini dipimpin oleh Mercy dari Fraksi Golkar, didampingi oleh tiga Wakil Ketua yang berasal dari berbagai fraksi, yaitu H.T.A. Khalid dari Gerindra, Jaelani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Herry Dermawan dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Pentingnya Keadilan Pembangunan

Mercy menekankan bahwa pembentukan pansus ini merupakan momentum bersejarah untuk mengatasi ketimpangan pembangunan di wilayah kepulauan. Ia menyatakan bahwa kebijakan yang adil harus dihadirkan bagi daerah-daerah ini, yang memiliki tantangan geografis yang jauh lebih berat dibanding dengan wilayah daratan. “Daerah kepulauan tidak meminta perlakuan istimewa. Yang kami perjuangkan adalah keadilan dan kesejahteraan,” ungkap Mercy.

“Hanya jika tantangan yang dihadapi berbeda, maka kebijakannya pun seharusnya berbeda,” tambahnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 5 Juni 2026. Menurut dia, RUU Daerah Kepulauan telah terkatung-katung selama lebih dari dua dekade, dengan inisiasi pertama kali dari mendiang Alexander Litaay dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada tahun 2003.

Masalah di Daerah Kepulauan

Mercy menyatakan bahwa hingga saat ini, masalah mendasar di daerah kepulauan masih berkutat pada keterbatasan ruang fiskal, tingginya biaya logistik, minimnya konektivitas antarpulau, dan isu kedaulatan di wilayah perbatasan. “Negara harus hadir dengan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat kepulauan, yang memiliki ciri khas luas laut hingga di atas 95 persen,” cetusnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mercy memberikan apresiasi tinggi kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang telah konsisten mengawal RUU ini selama tiga periode legislatif hingga berhasil dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Desakan untuk Segera Disahkan

Anggota Pansus dari Fraksi Partai Nasdem, Ali Mazi, yang juga merupakan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, turut bersuara dalam forum ini. Ia mendesak agar regulasi yang menyentuh kepentingan daerah kepulauan ini dapat segera disahkan untuk merealisasikan amanat Pancasila.

“Mewujudkan keadilan dan kesejahteraan yang setara di seluruh Indonesia, baik di wilayah daratan maupun kepulauan, adalah tanggung jawab negara,” tegas Ali Mazi. Suaranya menambah bobot pada tuntutan agar pemerintah dan DPR serius dalam menangani permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah dengan tantangan geografis yang unik ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button