Pemerintah Ajak Warga Jakarta Memilah Sampah di Rumah

Jakarta, Maret.id — Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mendorong warga Jakarta untuk mulai memilah sampah dari rumah sebagai bagian dari gerakan nasional pengelolaan sampah. Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran gerakan “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah” yang digelar bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Minggu, 10 Mei 2026.
Peluncuran Gerakan dan Dukungan Pemerintah
Jumhur menekankan bahwa gerakan pemilahan sampah harus menjadi inisiatif masyarakat, bukan semata kebijakan pemerintah. “Ini harus menjadi gerakan warga Jakarta, bukan hanya gerakan pemerintah. Sampah jangan lagi dianggap musuh, tetapi sesuatu yang punya nilai,” kata Jumhur saat peluncuran. Pemerintah pusat menyatakan memberikan dukungan penuh agar pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan gerakan pilah sampah akan digelar secara masif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Menurut Pramono, inisiatif ini dirancang menjadi gerakan besar di ibu kota yang dapat mengubah perilaku pengelolaan sampah pada tingkat rumah tangga.
Aturan, Implementasi, dan Target Pengelolaan Sampah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, yang mulai berlaku pada 10 Mei 2026. Aturan tersebut mewajibkan warga melakukan pemilahan sampah rumah tangga sebagai langkah awal pengelolaan lebih lanjut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga membidangi pangan, Zulkifli Hasan, menilai bahwa persoalan terbesar pengelolaan sampah memang berasal dari rumah tangga. “Sampah rumah tangga memang paling berat. Karena itu gerakan pilah sampah sangat penting dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah mendampingi transformasi pengelolaan sampah di Jakarta sejak akhir 2024, termasuk melalui proyek percontohan pemilahan di tingkat kelurahan. Pemerintah berharap gerakan ini dapat menjadi model nasional dengan target mencapai pengelolaan sampah 100 persen pada 2029.



