Nasional

Wamen HAM Siap Pimpin Penyelesaian Persoalan Masyarakat Adat Sunda Wiwitan!

Jakarta, Maret.id — Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menegaskan komitmennya kepada masyarakat adat dengan memimpin penyelesaian berbagai persoalan yang mereka hadapi. Selain memastikan pengakuan identitas, langkah ini juga mencakup pemenuhan hak-hak dasar masyarakat adat Sunda Wiwitan secara menyeluruh.

Komitmen Pemerintah dalam Menyelesaikan Permasalahan Masyarakat Adat

Mugiyanto menyatakan bahwa aspirasi dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat menjadi tanggung jawab pemerintah dan harus ditindaklanjuti. Kementerian HAM berkomitmen untuk memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat adat melalui langkah konkret dan berkelanjutan.

“Semua persoalan, tantangan, dan harapan masyarakat adat Sunda Wiwitan menjadi bagian dari tanggung jawab Kementerian HAM. Pemenuhan hak masyarakat adat merupakan kewajiban negara yang harus diwujudkan melalui langkah nyata dan berkelanjutan,” ujar Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta.

P5HAM sebagai Landasan untuk Perlindungan Masyarakat Adat

Mugiyanto juga mengingatkan bahwa pemerintah berkewajiban menjalankan P5HAM, yaitu penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. Namun, ia mengakui bahwa pengakuan terhadap keberadaan serta hak-hak masyarakat adat masih menjadi tantangan yang belum sepenuhnya teratasi.

“Identitas, kebudayaan, adat, dan tradisi masyarakat adat merupakan hak yang wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara. Saya sedih karena pengakuan masyarakat adat masih bermasalah, padahal kontribusi mereka bagi bangsa sangat besar,” lanjutnya.

Ajakan untuk Mencari Solusi Bersama

Mugiyanto menyatakan keyakinan bahwa konstitusi dan berbagai regulasi sudah memberikan dasar hukum yang kuat untuk melindungi masyarakat adat. Namun, berbagai persoalan di lapangan yang masih terjadi menjadi tantangan yang harus dijawab secara cepat oleh pemerintah.

“Kami ingin menghadirkan jawaban nyata dari negara. Oleh karena itu, Kementerian HAM mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk sama-sama mencari solusi,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa Kementerian HAM akan memimpin koordinasi lintas sektor untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat. Upaya ini bertujuan untuk mendorong pemenuhan hak dan pengakuan masyarakat adat Sunda Wiwitan secara konkret.

“Kami akan mengambil peran utama dalam proses penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat. Langkah ini dilakukan agar semua aspirasi dan keluhan mereka segera mendapatkan tindak lanjut yang nyata,” tutup Mugiyanto.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button