Nasional

LEGIATOR SERU PERKUAT KOMPOLNAS UNTUK MENDUKUNG PENGAWASAN POLRI!

Jakarta, Maret.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Soesatyo mendorong penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal ini disampaikan oleh Bamsoet dalam sebuah pernyataan pada 7 Juni 2026.

Pentingnya Pengawasan Eksternal Polri

Reformasi Polri, menurut Bambang Soesatyo, harus sejalan dengan penguatan mekanisme pengawasan yang independen, efektif, dan memiliki legitimasi publik yang tinggi. Ia menekankan bahwa Polri, sebagai institusi penegak hukum, memerlukan sistem pengawasan yang kokoh agar dapat memenuhi tanggung jawabnya dengan baik.

“Polri memiliki kewenangan besar dalam menegakkan hukum. Oleh karena itu, perlu ada sistem pengawasan yang kuat, independen, dan efektif,” ujarnya. Ia menilai penguatan Kompolnas menjadi semakin kritis mengingat tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum serta perkembangan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang variatif dalam beberapa tahun terakhir.

Check and Balances untuk Meningkatkan Profesionalisme

Bamsoet menyoroti bahwa prinsip check and balances harus berjalan beriringan dengan penguatanCapacity lembaga Polri. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Prinsip ini harus saling mendukung agar profesionalisme dan kepercayaan publik tetap terjaga,” lanjutnya. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini salah satu tantangan utama bagi Kompolnas adalah keterbatasan kewenangan yang bersifat rekomendatif dan konsultatif.

Kondisi tersebut, lanjut Bamsoet, menghambat efektivitas rekomendasi yang dihasilkan Kompolnas dalam melaksanakan pengawasan. Masyarakat, katanya, mengharapkan adanya sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel.

Landasan Hukum yang Kuat untuk Kompolnas

Bamsoet menegaskan bahwa penguatan Kompolnas tidak dimaksudkan untuk mengambil fungsi pengawasan internal Polri. Sebaliknya, pengawasan eksternal ini bertujuan untuk memberikan dukungan tambahan yang lebih efektif.

Dia juga menggarisbawahi pentingnya penguatan landasan hukum bagi Kompolnas. Saat ini, keberadaan Kompolnas masih bergantung pada Peraturan Presiden yang dinilai kurang memberikan ruang gerak. “Kompolnas perlu memiliki dasar hukum yang lebih kuat dengan undang-undang agar dapat menjalankan peran pengawasan secara optimal,” katanya.

Pengalaman beberapa negara seperti Jepang dan Inggris menunjukkan bahwa lembaga pengawas yang independen dapat memperkuat legitimasi institusi kepolisian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bamsoet menutup pernyataan dengan penekanan bahwa penguatan Polri dan sistem pengawasan eksternal harus berjalan secara bersamaan. Keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu menciptakan penegakan hukum yang profesional dan dipercaya oleh masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button