Politik

Natalius Pigai Desak Polri Bertransformasi Menjadi Lebih Modern dan Adaptif!

Jakarta, Maret.id — Natalius Pigai, seorang tokoh publik, baru-baru ini mengusulkan agar jajaran jabatan strategis non-operasional di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dibuka untuk kalangan sipil profesional. Gagasan ini dinilai sebagai langkah progresif yang sejalan dengan semangat modernisasi institusi keamanan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dukungan dari Indonesia Youth Epicentrum

Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE), Nasky Putra Tandjung, menyatakan bahwa usulan Pigai merupakan ikhtiar untuk menghadirkan tata kelola institusi yang lebih modern dan adaptif terhadap tantangan zaman. Dalam pernyataannya pada Minggu, 7 Juni 2026, Tandjung menjelaskan bahwa terdapat tiga alasan mendasar yang mendukung gagasan tersebut sebagai bagian dari penguatan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Pemisahan Fungsi dan Penegakan Hukum

Pertama, ia menekankan pentingnya menjaga marwah penegakan hukum melalui pemisahan fungsi operasional dan administratif. Menurutnya, pemisahan peran ini akan memungkinkan perwira-perwira terbaik Polri untuk lebih fokus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. “Hal ini penting agar mereka dapat melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tanpa terbebani urusan administratif yang bersifat birokratis,” tuturnya.

Menuju Tata Kelola yang Baik

Kedua, Tandjung menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk mempercepat terwujudnya tata kelola yang baik (good governance) serta demokratisasi institusi. Dalam era demokrasi modern, Polri dituntut untuk semakin transparan, akuntabel, dan efisien dalam pengelolaan sumber daya. “Tuntutan terhadap institusi kepolisian untuk lebih terbuka menjadi hal yang tidak terhindarkan di tengah perkembangan zaman yang pesat,” tambahnya.

Ketiga, ia berargumen bahwa gagasan tersebut bertujuan untuk memperkuat semangat inklusivitas serta optimalisasi sumber daya nasional. Undang-Undang Dasar 1945 menjamin setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan sesuai dengan kompetensinya. Dalam konteks ini, usulan Pigai dapat dimaknai sebagai upaya untuk membuka ruang pengabdian bagi putra-putri terbaik bangsa dari kalangan akademisi, praktisi hukum, profesional manajemen, serta pakar teknologi.

“Keterlibatan profesional sipil dalam posisi non-operasional di Polri dapat menjadi energi baru bagi reformasi birokrasi dan penguatan akuntabilitas institusi kepolisian,” pungkas Tandjung. Dengan demikian, gagasan ini diharapkan dapat memperkuat institusi Polri dalam aspek tata kelola dan administrasi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button