Nasional

Said Iqbal Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden, Jejak Sukses Juara Umum dan Jebolan S2 UI!

Jakarta, Maret.id — Said Iqbal, seorang tokoh buruh yang dikenal luas di Indonesia, dijadwalkan dilantik sebagai penasihat presiden oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 8 Juni 2026. Pelantikan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap aspirasi kaum buruh dan strategi peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di tanah air.

Said Iqbal adalah lulusan Program Magister Ekonomi dari Universitas Indonesia, yang selama ini telah aktif memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia. Riwayat pendidikannya yang mengesankan menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan dan pengabdian masyarakat.

Riwayat Pendidikan yang Mengagumkan

Said Iqbal lahir di Jakarta pada 5 Juli 1968. Ia menempuh pendidikan menengah di SMAN 51 Jakarta, di mana ia lulus dengan predikat juara umum pada tahun 1987. Setelah itu, Iqbal melanjutkan ke Politeknik Universitas Indonesia untuk belajar Teknik Mesin, serta meraih gelar Sarjana dari Universitas Jaya Baya.

Selain itu, pencapaian akademisnya terus berlanjut dengan meraih gelar Magister dari Universitas Indonesia. Dedikasinya untuk mengabdikan diri dalam perjuangan kaum buruh menjadikannya sosok yang dihormati di kalangan pekerja.

Kiprah dalam Gerakan Buruh

Said Iqbal memulai karir sebagai aktivis buruh pada tahun 1992 ketika bergabung dengan Serikat Pekerja di sebuah perusahaan elektronik di Kabupaten Bekasi. Setelah reformasi yang memudahkan pendirian serikat pekerja, Iqbal bersama rekan-rekannya mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Dalam organisasi tersebut, Said Iqbal menjabat sebagai Sekretaris Jenderal dari tahun 1999 hingga 2006, sebelum akhirnya dipercaya sebagai Presiden FSPMI hingga saat ini. Ia telah berhasil meningkatkan kesejahteraan buruh dan memperjuangkan hak-hak mereka di berbagai sektor industri.

Pembaharuan dan Kesejahteraan Buruh

Dalam perjalanan karirnya, Iqbal aktif berkontribusi terhadap penentuan upah minimum bagi buruh. Ia mendorong agar Komponen Hidup Layak (KHL) menjadi fokus utama dalam penentuan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), yang melibatkan tiga pihak: pemerintah, pengusaha, dan buruh. Di bawah kepemimpinannya, terdapat kemajuan yang signifikan dalam hal kesejahteraan buruh di Indonesia.

Said Iqbal juga dikenal dengan pendapatnya yang kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan buruh. Dalam berbagai kesempatan, ia mengingatkan bahwa kelangsungan hidup pekerja harus menjadi prioritas utama, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi dan kebijakan perdagangan yang berdampak pada pasar tenaga kerja.

Dengan pelantikannya sebagai penasihat presiden, diharapkan Said Iqbal akan mampu menjembatani hubungan antara pemerintah dan buruh, serta memberikan masukan yang berharga dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja. Sungguh sebuah langkah positif untuk memperkuat dialog sosial dan meningkatkan taraf hidup buruh di Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button