Legislator PDIP Desak Penegakan Hukum Terhadap Lubang Pasca

Jakarta, Maret.id — Korban terbaru dalam insiden tragis di area tambang PT ECI di Kalimantan Timur menambah daftar panjang angka korban jiwa menjadi 53 orang. Muhammad Aji, yang kehilangan nyawanya dalam insiden terbaru, menjadi korban keempat di lokasi yang sama, mengikuti Nadia Zaskia Putri (2014), Dias Mahendra (2016), dan Edi Kurniawan (2016) yang juga tewas di area tersebut.
Tragedi Berulang: Tindakan Segera Diperlukan
Gunhar, seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengungkapkan bahwa tragedi yang terus berulang ini tidak dapat lagi dianggap sebagai kecelakaan biasa. “Empat korban jiwa di area perusahaan yang sama ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa,” tegasnya dalam sebuah penjelasan yang diterima pada Minggu, 7 Juni 2026.
Gunhar menilai tindakan tegas pemerintah sangat diperlukan untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang PT ECI hingga investigasi menyeluruh dilakukan oleh otoritas terkait. “Saya mendesak seluruh aktivitas PT ECI dihentikan sekarang juga. Tidak boleh ada operasi sebelum investigasi tuntas,” imbuhnya.
Keselamatan Masyarakat di Atas Segala-galanya
Politisi dari PDIP ini menekankan pentingnya menempatkan keselamatan masyarakat di atas kepentingan produksi dan keuntungan perusahaan. “Nyawa manusia lebih penting daripada target produksi dan keuntungan tambang,” jelasnya, menunjukkan pentingnya perubahan dalam kebijakan keselamatan di industri pertambangan.
Ia juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Inspektur Tambang, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan tambang, sistem pengamanan, pelaksanaan reklamasi, serta kewajiban pascatambang yang diemban perusahaan. Menurut Gunhar, fakta bahwa korban terus berjatuhan menunjukkan adanya masalah serius dalam operasional PT ECI yang harus dibongkar secara transparan.
Investigasi dan Pertanggungjawaban
“Puluhan jiwa yang telah menjadi korban adalah bukti bahwa ada masalah besar yang belum diselesaikan,” beber Gunhar, mendorong penegakan hukum yang lebih ketat di sektor ini. Ia juga mendesak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum yang berujung pada hilangnya nyawa masyarakat.
“Jika ada kelalaian, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses hukum tanpa kompromi,” pungkasnya, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Kejadian ini memicu perhatian publik dan menyoroti perlunya reformasi dalam kebijakan keselamatan di pertambangan, yang telah menjadi sorotan utama pasca insiden-insiden tragis sebelumnya.





